Polisi Tangkap Gus Nur atas Dugaan Ujaran Kebencian terhadap NU

pranusa.id October 24, 2020

Ilustrasi. (Istimewa)

PRANUSA.ID — Polisi berhasil mengamankan Suri Nur Rahardja alias Gus Nur atas dugaan tindak pidana penghinaan dan ujaran kebencian melalui media elektronik terhadap Nahdlatul Ulama (NU).

Direktur Tindakan Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi mengatakan bahwa Gus Nur sudah berstatus tersangka saat ditangkap aparat kepolisian.

Gus Nur sendiri ditangkap dalam sebuah rumah di Jalan Raya Pakis, Malang, Jawa Timur pada Sabtu (24/10) dini hari tadi dan saat ini tengah dalam perjalanan menuju Jakarta bersama Tim Direktorat Tindakan Pidana Siber.

Untuk diketahui, Gus Nur pada 16 Oktober lalu dianggap telah menyebarkan informasi yang menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan terhadap NU melalui kanal YouTube MUNJIAT Channel.

“Tindak pidana menyebarkan informasi untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan, menyebarkan informasi untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan berdasarkan atas SARA dan penghinaan,” kata Slamet dalam keterangannya, Sabtu (24/10/2020).

Ketua Pengurus Nahdlatul Ulama (NU) Cabang Cirebon Azis Hakim pun melaporkan Gus Nur ke Bareskrim Polri kemarin, Jumat (23/10/2020).

Menurut Azis, ini bukan kali pertama Gus Nur menyebarkan informasi yang menimbulkan rasa kebencian terhadap NU.

“Gus Nur ini sudah berkali-kali melakukan ujaran kebencian terhadap Nahdlatul Ulama. Tidak hanya sekarang ini, tapi sebelum-sebelumnya juga Gus Nur sudah melakukan dan sering melakukan ujaran kebencian terhadap Nahdlatul Ulama,” tegas Azis.

Laporan penangkapan Gus Nur dengan dugaan tindak pidana penghinaan dan ujaran kebencian melalui media elektronik bernomor LP/B/0596/X/2020/BARESKRIM tanggal 21 Oktober 2020.

(Pss/Pranusa)

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Soal Film Pesta Babi, Idrus Marham: Justru Membantu Sosialisasi Program Pangan Nasional di Merauke
JAKARTA, PRANUSA.ID – Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bidang Kebijakan…
Menkeu Purbaya Laporkan Realisasi Belanja Negara Capai Rp1.365,4 Triliun pada Akhir Mei 2026
JAKARTA, PRANUSA.ID – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan bahwa…
HKTI Nilai Program Makan Bergizi Gratis Beri Efek Ganda bagi Kesejahteraan Petani dan Ekonomi Daerah
JAKARTA, PRANUSA.ID – Himpunan Kerukunan Tani Indonesia memandang Program Makan…
KPK Geledah Kediaman Eks Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim Terkait Kasus Pemerasan
JAKARTA, PRANUSA.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penggeledahan di kediaman…
Ditetapkan Sebagai Tersangka, Eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya Unggah Surat untuk Nanik S. Deyang
JAKARTA, PRANUSA.ID – Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Sony…