Polisi Tangkap Pengunggah Foto Wapres Ma’ruf Amin – Kakek Sugiono
PRANUSA.ID — Tim Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim Polri) telah menangkap Sulaiman Marpaung (37) karena mengunggah kolase foto Wakil Presiden Ma’ruf Amin yang disandingkan dengan bintang porno Jepang Shigeo Tokuda alias ‘Kakek Sugiono’.
Sulaiman ditangkap di kediamannya di Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara, Jumat (2/10/2020).
“Iya, benar. Tim melakukan penangkapan,” kata Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo dalam keterangannya sebagaimana dikutip dari detik.com, Jumat (2/10).
Kasus tersebut bermula saat akun Facebook ‘Oliver Leaman S’ mengunggah foto Ma’ruf dan ‘Kakek Sugiono’ dengan narasi ‘Jangan kau jadikan dirimu seperti Ulama tetapi kenyataannya kau penjahat agama. Diusia Senja Banyaklah Berbenah untuk ketenangan di Alam Barzah. Selamat melaksanakan Ibadah Shalat Jumat’.
Unggahan tersebut saat ini sudah dihapus lantaran telah viral di media sosial. Polisi kemudian melakukan penelusuran dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit ponsel, akun Facebook, dan kartu sim.
Pelaku melalui akun Facebook-nya sebenarnya sudah menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga besar Ma’ruf hingga keluarga besar Ansor, khususnya Tanjung Balai.
Namun, Sulaiman tetap disangkakan Pasal 45A Ayat (2) Jo Pasal 28 Ayat (2) dan Pasal 27 Ayat (3) UU No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE.
(Crn/Pranusa)