Polisi Tetapkan Bahar bin Smith Sebagai Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang

pranusa.id February 2, 2026

FOTO: Habib Bahar (Kompas.com)

TANGERANG – Kepolisian Resor (Polres) Metro Tangerang Kota secara resmi menetapkan penceramah Bahar bin Smith sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser).

Penetapan status tersangka ini diputuskan setelah penyidik melakukan gelar perkara dan menemukan bukti permulaan yang cukup dari hasil penyidikan yang telah berjalan sejak September 2025.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Awaludin Kanur, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah melayangkan surat panggilan kepada yang bersangkutan.

“Kita sudah tetapkan tersangka dan mengirimkan panggilan kepada tersangka (Bahar Bin Smith) untuk hadir dimintai keterangan pada Rabu, 4 Februari 2026,” ujar AKBP Awaludin, Minggu (1/2/2026).

Kasus ini bermula ketika seorang anggota Banser yang hendak mendengarkan ceramah dan bersalaman dengan Bahar justru dihadang oleh sekelompok pengawal di lokasi kejadian.

Korban kemudian dibawa ke sebuah ruangan dan diduga mengalami kekerasan fisik hingga babak belur.

“Anggota tersebut kemudian dibawa ke sebuah ruangan, dan terjadi kekerasan fisik hingga babak belur,” jelas Awaludin menerangkan kronologi kejadian.

Atas perbuatannya, Bahar bin Smith dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa seluruh proses hukum akan berjalan transparan, profesional, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Laporan: Severinus | Editor: Arya

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Dampingi Pemeriksaan Roy Suryo, Refly Harun Sebut Ada Kejanggalan pada Fotokopi Ijazah Jokowi
JAKARTA – Kuasa hukum Roy Suryo, Refly Harun, mengungkapkan adanya…
Utang Pemerintah Tembus Rp9.637,9 Triliun, Rasio 40,46 Persen PDB
JAKARTA – Direktorat Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko (DJPPR) Kementerian…
Resmikan Selayar Kopitiam, Wagub Kalbar Tekankan Penguatan Ekosistem UMKM Kopi
PONTIANAK – Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, secara resmi…
Percepat Pembangunan Bandar Antariksa Biak, Rusia Nyatakan Kesiapan Beri Dukungan Teknologi
JAKARTA – Rusia menyatakan kesiapan penuh untuk berpartisipasi dalam pembangunan…
Bahlil Umumkan Maju Caleg 2029 dari Dapil Papua, Tak Ingin Seperti Ketum Partai Lain
JAKARTA – Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, secara…
WhatsApp Image 2026-02-09 at 10.45.26