Polresta Sidoarjo Ancam Tembak Mati Napi Asimilasi Corona yang Melakukan Tindakan Kriminal

pranusa.id April 15, 2020

PRANUSA.ID- Para narapidana (napi) dengan kriteria tertentu telah dibebaskan sebagai upaya mencegah penularan corona dari dalam lapas sesuai arahan Menkumham.

Di Sidoarjo, napi yang telah dibebaskan di wilayah tersebut jumlahnya sudah tercatat di Polresta Sidoarjo.

“Identitas dan catatan kriminal mereka juga sudah diketahui”, ujar Kapolres Sidoarjo AKBP Sumardji di Mapolresta Sidoarjo. Senin (17/4/2020).

Menurutnya, napi yang mendapatkan asimilasi (pembebasan), kemudian melakukan kriminalitas saat Physical Distancing di wilayah Sidoarjo, maka akan diberikan tindakan tegas dan terukur. 

“Kami sudah perintahkan ke anggota Satreskrim Polresta Sidoarjo untuk menembak pelaku di TKP saat pelaku melakukan kriminal di tengah pandemi COVID-19 ini,” jelas Sumardji.

“Sekali lagi kami peringatkan kepada residivis atau napi yang mendapatkan asimilasi (pembebasan), jangan sekali-kali melakukan aksi kriminalitas. Kami tidak segan-segan akan melakukan tindakan tegas dengan ditembak mati,” tegasnya.

(Kris)

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Lantik DPD se-NTT di Labuan Bajo, Don Muzakir: Tani Merdeka Harus Jadi Mata dan Telinga Presiden
LABUAN BAJO – Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Tani Merdeka Indonesia…
Gubernur Ria Norsan Canangkan Torasera Abdussalam Jadi Pusat Grosir Koperasi Desa se-Kalbar
KUBU RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar) berencana…
SMA Kolese De Britto Jajaki Kerja Sama Digitalisasi dengan Universitas Ateneo de Davao Filipina
YOGYAKARTA – SMA Kolese De Britto Yogyakarta menerima kunjungan studi…
DPD RI Desak Pemerintah Selesaikan Konflik Papua Lewat Dialog dan Penguatan HAM
JAKARTA – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mendesak pemerintah untuk…
Dituduh Makar dan Propaganda, Peraih Nobel Perdamaian Narges Mohammadi Kembali Dipenjara di Iran
TEHERAN – Aktivis hak asasi manusia (HAM) terkemuka Iran sekaligus…
WhatsApp Image 2026-02-09 at 10.45.26