Polresta Sidoarjo Ancam Tembak Mati Napi Asimilasi Corona yang Melakukan Tindakan Kriminal

pranusa.id April 15, 2020

PRANUSA.ID- Para narapidana (napi) dengan kriteria tertentu telah dibebaskan sebagai upaya mencegah penularan corona dari dalam lapas sesuai arahan Menkumham.

Di Sidoarjo, napi yang telah dibebaskan di wilayah tersebut jumlahnya sudah tercatat di Polresta Sidoarjo.

“Identitas dan catatan kriminal mereka juga sudah diketahui”, ujar Kapolres Sidoarjo AKBP Sumardji di Mapolresta Sidoarjo. Senin (17/4/2020).

Menurutnya, napi yang mendapatkan asimilasi (pembebasan), kemudian melakukan kriminalitas saat Physical Distancing di wilayah Sidoarjo, maka akan diberikan tindakan tegas dan terukur. 

“Kami sudah perintahkan ke anggota Satreskrim Polresta Sidoarjo untuk menembak pelaku di TKP saat pelaku melakukan kriminal di tengah pandemi COVID-19 ini,” jelas Sumardji.

“Sekali lagi kami peringatkan kepada residivis atau napi yang mendapatkan asimilasi (pembebasan), jangan sekali-kali melakukan aksi kriminalitas. Kami tidak segan-segan akan melakukan tindakan tegas dengan ditembak mati,” tegasnya.

(Kris)

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Bedah Buku “Legislative Inaction”: Menyoroti Lemahnya Peran Legislatif di Indonesia
YOGYAKARTA, PRANUSA.ID — Social Movement Institute (SMI) menggelar kegiatan bedah…
Kesaksian Dosen di Sidang MK: Gaji Pokok Di Bawah UMK, Hingga Terpaksa Jualan di Car Free Day
JAKARTA, PRANUSA.ID — Kisah memilukan diungkapkan oleh Imam Ahmad, seorang…
Ketua Komisi VIII DPR RI Buka Peluang RUU Pidana LGBT, Sebut Perilaku Menyimpang sebagai Ancaman Negara
JAKARTA, PRANUSA.ID – Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang…
Aksi “Ibu Berisik” di Bundaran UGM: Suarakan Persoalan Inflasi hingga Pajak Mencekik
YOGYAKARTA, PRANUSA.ID – Komunitas Ibu Berisik menggelar aksi damai dan…
Ribuan Pelayat Tuntut Balas Dendam ke AS dan Israel Atas Kematian Ayatollah Ali Khamenei
TEHERAN, PRANUSA.ID – Ribuan pelayat memadati upacara pemakaman Pemimpin Tertinggi…