Polri Pastikan Barang Bukti Cairan di Bekas Markas FPI adalah Bahan Peledak

pranusa.id May 1, 2021

Personel kepolisian berbaju sipil menggelar barang bukti saat dilakukan penggeledahan di bekas markas Front Pembela Islam (FPI), Petamburan, Jakarta, Selasa (27/4/2021)/ Dok. Antara News.

PRANUSA.ID– Sejumlah bahan kimia yang ditemukan di bekas markas FPI dipastikan merupakan bahan peledak. Hal tersebut diungkapkan Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan berdasarkan hasil penelitian Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri. 

“Kami sampaikan hasil identifikasi tim Puslabfor, bahwa barang yang ditemukan tersebut adalah bahan kimia yang berpotensi digunakan sebagai bahan baku untuk pembuatan bahan peledak TATP,” kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (30/4).

TATP atau triacetone triperoxide diketahui sebagai salah satu bahan peledak berbahaya. Senyawa kimia itu memiliki daya ledak tinggi jika dirakit menjadi sebuah bom.

Selain TATP, aparat juga menemukan bahan kimia mudah terbakar lainnya saat penggeledahan. “Bahan kimia itu rentan digunakan sebagai bahan pembuatan bom molotov,” jelas Ramadhan.

Lebih lanjut, Ahmad menanggapi pernyataan kuasa hukum FPI, Aziz Yanuar perihal tudingan bahan yang ditemukan oleh Polri hanyalah pembersih toilet.

Sebelumnya, Aziz Yanuar mengatakan bahwa barang-barang yang berhasil diamankan oleh polisi, menurut pihaknya hanyalah cairan pembersih toilet.

“Apa benar isi adalah pembersih toilet. Kami sampaikan itu hoaks,” ucap Ramdhan.

“Diplesetkan bahwa yang ditemukan Densus 88 Antiteror adalah (hanya) pembersih toilet. Jadi Densus menemukan salah satunya cairan kimia, karena yang ditemukan ada banyak barang bukti, di antaranya pembersih tolilet,” imbuhnya.

Sebelumnya, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri melakukan penggeledahan di bekas markas FPI di Petamburan, Tanah Abang.

Penggeledahan dilakukan setelah mantan Sekretaris Jenderal FPI Munarmam ditangkap oleh Tim Densus 88 Antiteror, Selasa (27/4).

 

Laporan: Bagas R

Editor: Jessica C. Ivanny

d5d9ce62-e163-481c-9d70-fed5c6a18bfb
f9874c50-6a04-4828-8466-e86c279d0462
466ab043-60be-4d82-9a97-1592154ed54f
Berita Lainnya
Rasmidi: Berita Kalbar Jangan Hanya Muncul di Nasional Saat Ada Kejadian Luar Biasa
PONTIANAK, PRANUSA.ID — Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Barat (Kalbar),…
Kawal RUU Penyiaran, KPID Kalbar Dorong Aspirasi Media Masuk Pembahasan
PONTIANAK, PRANUSA.ID– Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran menjadi sorotan dalam Focus…
Jenguk Korban Keracunan MBG di Batang, Wapres Gibran Minta Investigasi Dibuka Transparan
BATANG, PRANUSA.ID — Wakil Presiden Gibran Rakabuming meminta proses investigasi…
PP PMKRI Desak Kepolisian Buka Penyelidikan Pidana Kasus Fasilitas Mewah Lapas Cibinong
JAKARTA, PRANUSA.ID — Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia…
Kejanggalan 13 Rumah di Lapas Cibinong: Pembangunan Tak Tercatat sebagai Aset Milik Negara
JAKARTA, PRANUSA.ID — Pembangunan 13 unit rumah di kawasan Lapas…