Polri Pastikan Barang Bukti Cairan di Bekas Markas FPI adalah Bahan Peledak | Pranusa.ID

Polri Pastikan Barang Bukti Cairan di Bekas Markas FPI adalah Bahan Peledak


Personel kepolisian berbaju sipil menggelar barang bukti saat dilakukan penggeledahan di bekas markas Front Pembela Islam (FPI), Petamburan, Jakarta, Selasa (27/4/2021)/ Dok. Antara News.

PRANUSA.ID– Sejumlah bahan kimia yang ditemukan di bekas markas FPI dipastikan merupakan bahan peledak. Hal tersebut diungkapkan Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan berdasarkan hasil penelitian Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri. 

“Kami sampaikan hasil identifikasi tim Puslabfor, bahwa barang yang ditemukan tersebut adalah bahan kimia yang berpotensi digunakan sebagai bahan baku untuk pembuatan bahan peledak TATP,” kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (30/4).

TATP atau triacetone triperoxide diketahui sebagai salah satu bahan peledak berbahaya. Senyawa kimia itu memiliki daya ledak tinggi jika dirakit menjadi sebuah bom.

Selain TATP, aparat juga menemukan bahan kimia mudah terbakar lainnya saat penggeledahan. “Bahan kimia itu rentan digunakan sebagai bahan pembuatan bom molotov,” jelas Ramadhan.

Lebih lanjut, Ahmad menanggapi pernyataan kuasa hukum FPI, Aziz Yanuar perihal tudingan bahan yang ditemukan oleh Polri hanyalah pembersih toilet.

Sebelumnya, Aziz Yanuar mengatakan bahwa barang-barang yang berhasil diamankan oleh polisi, menurut pihaknya hanyalah cairan pembersih toilet.

“Apa benar isi adalah pembersih toilet. Kami sampaikan itu hoaks,” ucap Ramdhan.

“Diplesetkan bahwa yang ditemukan Densus 88 Antiteror adalah (hanya) pembersih toilet. Jadi Densus menemukan salah satunya cairan kimia, karena yang ditemukan ada banyak barang bukti, di antaranya pembersih tolilet,” imbuhnya.

Sebelumnya, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri melakukan penggeledahan di bekas markas FPI di Petamburan, Tanah Abang.

Penggeledahan dilakukan setelah mantan Sekretaris Jenderal FPI Munarmam ditangkap oleh Tim Densus 88 Antiteror, Selasa (27/4).

 

Laporan: Bagas R

Editor: Jessica C. Ivanny

Berita Terkait

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Top