Polri Pastikan Barang Bukti Cairan di Bekas Markas FPI adalah Bahan Peledak

pranusa.id May 1, 2021

Personel kepolisian berbaju sipil menggelar barang bukti saat dilakukan penggeledahan di bekas markas Front Pembela Islam (FPI), Petamburan, Jakarta, Selasa (27/4/2021)/ Dok. Antara News.

PRANUSA.ID– Sejumlah bahan kimia yang ditemukan di bekas markas FPI dipastikan merupakan bahan peledak. Hal tersebut diungkapkan Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan berdasarkan hasil penelitian Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri. 

“Kami sampaikan hasil identifikasi tim Puslabfor, bahwa barang yang ditemukan tersebut adalah bahan kimia yang berpotensi digunakan sebagai bahan baku untuk pembuatan bahan peledak TATP,” kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (30/4).

TATP atau triacetone triperoxide diketahui sebagai salah satu bahan peledak berbahaya. Senyawa kimia itu memiliki daya ledak tinggi jika dirakit menjadi sebuah bom.

Selain TATP, aparat juga menemukan bahan kimia mudah terbakar lainnya saat penggeledahan. “Bahan kimia itu rentan digunakan sebagai bahan pembuatan bom molotov,” jelas Ramadhan.

Lebih lanjut, Ahmad menanggapi pernyataan kuasa hukum FPI, Aziz Yanuar perihal tudingan bahan yang ditemukan oleh Polri hanyalah pembersih toilet.

Sebelumnya, Aziz Yanuar mengatakan bahwa barang-barang yang berhasil diamankan oleh polisi, menurut pihaknya hanyalah cairan pembersih toilet.

“Apa benar isi adalah pembersih toilet. Kami sampaikan itu hoaks,” ucap Ramdhan.

“Diplesetkan bahwa yang ditemukan Densus 88 Antiteror adalah (hanya) pembersih toilet. Jadi Densus menemukan salah satunya cairan kimia, karena yang ditemukan ada banyak barang bukti, di antaranya pembersih tolilet,” imbuhnya.

Sebelumnya, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri melakukan penggeledahan di bekas markas FPI di Petamburan, Tanah Abang.

Penggeledahan dilakukan setelah mantan Sekretaris Jenderal FPI Munarmam ditangkap oleh Tim Densus 88 Antiteror, Selasa (27/4).

 

Laporan: Bagas R

Editor: Jessica C. Ivanny

d5d9ce62-e163-481c-9d70-fed5c6a18bfb
f9874c50-6a04-4828-8466-e86c279d0462
466ab043-60be-4d82-9a97-1592154ed54f
Berita Lainnya
Ruben Onsu Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Dana Investasi
JAKARTA, PRANUSA.ID — Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan menetapkan artis…
Wapres Gibran Tinjau Pengungsian Gempa Sikka di Stadion Samador, Minta Bantuan Jangkau Wilayah Terisolasi
MAUMERE, PRANUSA.ID — Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming meninjau…
Atasi Bencana Gempa Flores, Pemprov NTT Kelola Dana Bantuan Rp4,35 Miliar dan Kucurkan Logistik
ENDE, PRANUSA.ID — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur melalui Badan…
Bank NTT Cabang Ende Salurkan 100 Paket Sembako dan Terpal untuk Korban Gempa Flores
ENDE, PRANUSA.ID — Gelombang kepedulian bagi masyarakat terdampak bencana gempa…
Peringati HUT ke-78 dan Menuju Dasawindu 2028, SMA Kolese De Britto Resmi Buka PSB TA 2027/2028
YOGYAKARTA, PRANUSA.ID — Bertepatan dengan peringatan HUT ke-78 SMA Kolese…