
JAKARTA – Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir, menegaskan bahwa wacana menempatkan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian tidak sejalan dengan cita-cita Reformasi 1998.
Menurutnya, perjalanan reformasi yang telah berlangsung lebih dari dua dekade ini justru memandatkan agar institusi strategis negara, termasuk Polri, berada langsung di bawah Presiden.
“Indonesia sudah 20 tahun lebih menjalani reformasi dengan segala risiko dan capaian pentingnya. Salah satu hasil reformasi 1998 adalah menempatkan institusi-institusi penting langsung di bawah Presiden,” ujar Haedar dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (30/1/2026).
Haedar mengingatkan agar pemerintah dan DPR tidak terjebak pada keinginan untuk merombak struktur kelembagaan yang berpotensi menimbulkan masalah baru yang tidak substantif.
Dibandingkan mengubah posisi Polri, Muhammadiyah menilai jauh lebih penting bagi negara untuk fokus pada penguatan profesionalisme dan reformasi di internal institusi tersebut.
“Kalau ada masalah di Polri, TNI, atau komponen negara lainnya, lebih baik dilakukan reformasi dari dalam. Itu jauh lebih substantif,” tegasnya.
Keputusan DPR yang mempertahankan posisi Polri di bawah Presiden dinilai Haedar sudah tepat dan mencerminkan semangat reformasi yang memisahkan fungsi militer dan kepolisian secara tegas.
Ia juga meyakini bahwa pandangan ini sejalan dengan aspirasi berbagai organisasi kemasyarakatan (ormas) lain yang menginginkan konsolidasi demokrasi melalui perbaikan kinerja institusi, bukan sekadar perubahan struktural.
“Pandangan ormas-ormas itu pada umumnya mendorong reformasi dari dalam sebagai bagian dari konsolidasi demokrasi,” pungkas Haedar.
Laporan: Hendri | Editor: Arya