PPKM Darurat Diperpanjang, Pemerintah Buka Opsi Pelonggaran Bila Tren Penurunan Kasus Covid-19 Berlanjut | Pranusa.ID

PPKM Darurat Diperpanjang, Pemerintah Buka Opsi Pelonggaran Bila Tren Penurunan Kasus Covid-19 Berlanjut


Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Instagram Presiden Jokowi)

Jakarta, 20 Juli 2021- Pemerintah akhirnya memutuskan untuk melakukan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga 25 Juli mendatang. Keputusan ini disampaikan Presiden Joko Widodo dalam keterangan pers yang disiarkan melalui saluran Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (20/7/2021). Lebih lanjut, Presiden Jokowi menyatakan bahwa bila hingga waktu tersebut tren penurunan kasus Covid-19 terus berlanjut, maka pelonggaran kegiatan masyarakat akan dilakukan secara bertahap.

“Karena itu jika tren kasus terus mengalami penurunan maka tanggal 26 Juli 2021, pemerintah akan melakukan pembukaan secara bertahap” ujar Presiden Jokowi.

Jokowi dalam konperensi pers, menyebutkan bahwa PPKM Darurat yang berlangsung beberapa waktu belakangan berhasil mendorong penurunan tren kasus Covid-19 di Indonesia. Selanjutnya bila tren terus berlanjut pelonggaran akan dilakukan dengan aturan teknis diserahkan pada pemerintah daerah.

Jokowi dalam kesempatan tersebut menjelaskan bahwa PPKM Darurat merupakan kebijakan yang mesti diambil pemerintah dalam rangka menurunkan penularan pandemi. Selain itu untuk mencegah agar rumah sakit tidak mengalami over kapasitas dan layanan kesehatan untuk pasien dengan penyakit kritis tidak terganggu serta mengancam jiwa.

Pemerintah menurut Jokowi, bersyukur karena setelah pelaksanaan PPKM darurat hingga 20 Juli 2021 ini, terlihat dari data bahwa penambahan kasus dan tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit mengalami penurunan. Pihaknya pun mengaku, bahwa pemerintah selalu memantau dan memahami dinamika di lapangan sehingga turut mendengarkan aspirasi masyarakat.

Berita Terkait

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Top