PPKM Darurat Diperpanjang, Teras Dukung Sejauh Kebutuhan Masyarakat diperhatikan

pranusa.id July 20, 2021

Teras Narang, Ketua Komite I DPD RI dalam sebuah kunjungan ke desa di Kalimantan Tengah (Dok. Istimewa)

Jakarta, 20 Juli 2021- Pemerintah akhirnya memutuskan untuk melakukan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga 25 Juli mendatang. Keputusan ini disampaikan Presiden Joko Widodo dalam keterangan pers yang disiarkan melalui saluran Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (20/7/2021). Lebih lanjut, Presiden Jokowi menyatakan bahwa bila hingga waktu tersebut tren penurunan kasus Covid-19 terus berlanjut, maka pelonggaran kegiatan masyarakat akan dilakukan secara bertahap.

 

Menyikapi hal ini, Teras Narang selaku Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia atau Wakil Daerah Kalteng menyatakan dukungannya dengan catatan pemerintah memperhatikan kebutuhan masyarakat yang terdampak kebijakan.

 

“Saya mendukung kebijakan Pemerintah untuk memperpanjang PPKM Darurat tersebut. Asalkan tetap memperhatikan adanya penyaluran bantuan pangan, bantuan sosial, bantuan perekonomian dan dukungan lainnya. Hal ini agar betul-betul diperhatikan dan dipetakan dengan baik, benar dan berkeadilan” ujar Teras.

 

Teras menjelaskan bahwa jaring pengaman sosial, ekonomi, dan kesehatan perlu menjadi prioritas utama pemerintah khususnya pemerintah daerah. Saluran bantuan bantuan pun menurutnya harus tepat, cepat, dan berkeadilan. Sementara itu pemerintahan tingkat paling bawah, yaitu desa dan kelurahan agar diberdayakan secara maksimal, agar penyaluran segala bantuan untuk masyarakat di RT dan RW dapat berjalan dengan baik.

 

Demi menggerakkan pemerintahan di unit terdekat dengan masyarakat, pihaknya mendorong agar diberikan reward atau penghargaan. Bagi pemerintahan desa dan kelurahan, serta RT dan RW, yang mampu menjaga, membantu, dan menyalurkan bantuan sesuai aturan serta dapat menjaga wilayahnya dari penyebaran Covid-19 agar dapat diberikan apresiasi. Sebaliknya juga harus tegas, untuk menindak aparat pemerintahan yang melakukan perbuatan korupsi dan menghambat distribusi bantuan kepada masyarakat yang betul-betul memerlukan bantuan selama PPKM Darurat berlangsung.

 

“Kita sekarang ini berada dalam keadaan dan kejadian yang luar biasa. Karenanya sikap tindak kita untuk menyelamatkan kesehatan, sosial, ekonomi dan keamanan masyarakat pun harus dengan perencanaan dan pelaksanaan yang luar biasa” tandasnya.

 

Teras menyebut bahwa bagaimana pun sikap gotong royong sekarang ini harus diutamakan. Begitu pun tenaga kesehatan agar dijaga dengan baik. Karena bagaimana pun menurutnya, saat pandemi sekarang ini adalah sebagai “patriot bangsa” yang juga butuh dukungan dari masyarakat.

“Khusus untuk masyarakat Kalteng, saya ajak untuk taat protokol kesehatan. Kita dalam situasi yang luar biasa sehingga jangan lalai, sehingga mengorbankan diri dan keluarga. Tetap waspada dan saling peduli untuk menjaga lingkungan masing-masing” dorongnya.

 

Presiden Jokowi dalam konperensi pers, menyebutkan bahwa PPKM Darurat yang berlangsung beberapa waktu belakangan berhasil mendorong penurunan tren kasus Covid-19 di Indonesia. Maka bila tren ini berlanjut menurutnya akan dilakukan pelonggaran pada 26 Juli mendatang.

“Karena itu jika tren kasus terus mengalami penurunan maka tanggal 26 Juli 2021, pemerintah akan melakukan pembukaan secara bertahap” ujarnya.

 

d5d9ce62-e163-481c-9d70-fed5c6a18bfb
f9874c50-6a04-4828-8466-e86c279d0462
466ab043-60be-4d82-9a97-1592154ed54f
Berita Lainnya
Rasmidi: Berita Kalbar Jangan Hanya Muncul di Nasional Saat Ada Kejadian Luar Biasa
PONTIANAK, PRANUSA.ID — Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Barat (Kalbar),…
Kawal RUU Penyiaran, KPID Kalbar Dorong Aspirasi Media Masuk Pembahasan
PONTIANAK, PRANUSA.ID– Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran menjadi sorotan dalam Focus…
Jenguk Korban Keracunan MBG di Batang, Wapres Gibran Minta Investigasi Dibuka Transparan
BATANG, PRANUSA.ID — Wakil Presiden Gibran Rakabuming meminta proses investigasi…
PP PMKRI Desak Kepolisian Buka Penyelidikan Pidana Kasus Fasilitas Mewah Lapas Cibinong
JAKARTA, PRANUSA.ID — Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia…
Kejanggalan 13 Rumah di Lapas Cibinong: Pembangunan Tak Tercatat sebagai Aset Milik Negara
JAKARTA, PRANUSA.ID — Pembangunan 13 unit rumah di kawasan Lapas…