Prabowo Beri Lampu Hijau, Ditjen Pesantren di Kemenag Segera Terbentuk

pranusa.id October 22, 2025

FOTO: Prabowo Subianto

JAKARTA – Kabar gembira datang bagi dunia pendidikan Islam Indonesia bertepatan dengan peringatan Hari Santri 2025. Presiden Prabowo Subianto secara resmi telah menyetujui usulan pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).

Persetujuan ini dikonfirmasi langsung oleh Wakil Menteri Agama (Wamenag), Romo Muhammad Syafi’i. Ia mengumumkan bahwa Presiden telah memberikan izin prakarsa untuk penyusunan Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) yang akan melegalkan Ditjen baru tersebut.

“Alhamdulillah, saya baru saja menerima kabar dari Kementerian Sekretariat Negara tentang terbitnya Persetujuan Izin Prakarsa Penyusunan Rancangan Peraturan Presiden Tentang Perubahan atas Perpres Nomor 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama,” kata Wamenag Romo Syafi’i di Jakarta, Rabu (22/10/2025).

Persetujuan tersebut tertuang dalam surat Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi nomor B-617/M/D-1/HK.03.00/10/2025 tertanggal 21 Oktober 2025.

Wamenag menjelaskan, tujuan utama pembentukan Ditjen Pesantren adalah agar pemerintah dapat memberikan perhatian yang lebih besar dan lebih fokus terhadap pengembangan pesantren di seluruh Indonesia.

“Dengan surat ini, saya ingin menyampaikan bahwa Presiden telah menyetujui pembentukan Ditjen Pesantren. Pembentukan ini bertujuan agar perhatian terhadap pesantren semakin besar, baik dari sisi personalia, pendanaan, maupun program, sehingga pemerintah semakin hadir dalam mendukung perkembangan pesantren di seluruh Indonesia,” jelasnya.

Romo Syafi’i berharap, dengan adanya Ditjen khusus ini, fungsi pesantren dalam tiga ranah utama—yakni pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat—dapat semakin diperkuat.

“Semoga dengan adanya Ditjen ini, pesantren ke depan dapat semakin berdaya dan berkontribusi besar bagi bangsa,” tambahnya.

Di kesempatan yang sama, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengungkapkan rasa syukurnya. Usai memimpin Apel Hari Santri 2025, Menag secara khusus mengapresiasi Wamenag Romo Syafi’i yang telah berjuang keras mengawal usulan ini.

“Wabil khusus Wamenag telah memperjuangkannya sesegera mungkin,” kata Menag Nasaruddin.

Pembentukan Ditjen Pesantren merupakan perjuangan panjang Kemenag. Usulan ini tercatat sudah diajukan beberapa kali ke Kementerian PANRB, dimulai sejak 2019 pada era Menag Lukman Hakim Saifuddin, dilanjutkan pada 2021 dan 2023 di era Menag Yaqut Cholil Qoumas, hingga akhirnya disetujui di era Menag Nasaruddin Umar.

Laporan: Hendri | Editor: Kristoforus

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Sempat Disetrum Hingga Ditendang Militer Israel, 9 Relawan GSF 2.0 Asal Indonesia Berhasil Dibebaskan
JAKARTA, PRANUSA.ID – Pihak Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Istanbul…
Rayakan HUT Ke-13, Social Movement Institute Gelar Konser Kritik “Bangkitlah Politik Anak Muda” di Titik Nol Jogja
YOGYAKARTA, PRANUSA.ID – Organisasi pergerakan pemuda Social Movement Institute merayakan…
Kritik Keras Kinerja Pejabat, Anies Minta Pemerintah Setop Beri ‘Obat Tidur’ dan Bercanda di Tengah Krisis
JAKARTA, PRANUSA.ID – Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melontarkan…
Minta Rakyat Rekam Aparat Pembeking Koruptor, Prabowo: Jangan Dilawan, Langsung Lapor ke Saya!
JAKARTA, PRANUSA.ID – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memberikan peringatan…
Sahroni Dukung Penuh Sikap Keras Prabowo Sikat Aparat Nakal Pembeking Kejahatan
JAKARTA, PRANUSA.ID – Instruksi tegas Presiden Prabowo Subianto agar memberangus…