Prabowo Beri Lampu Hijau, Ditjen Pesantren di Kemenag Segera Terbentuk

pranusa.id October 22, 2025

FOTO: Prabowo Subianto

JAKARTA – Kabar gembira datang bagi dunia pendidikan Islam Indonesia bertepatan dengan peringatan Hari Santri 2025. Presiden Prabowo Subianto secara resmi telah menyetujui usulan pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).

Persetujuan ini dikonfirmasi langsung oleh Wakil Menteri Agama (Wamenag), Romo Muhammad Syafi’i. Ia mengumumkan bahwa Presiden telah memberikan izin prakarsa untuk penyusunan Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) yang akan melegalkan Ditjen baru tersebut.

“Alhamdulillah, saya baru saja menerima kabar dari Kementerian Sekretariat Negara tentang terbitnya Persetujuan Izin Prakarsa Penyusunan Rancangan Peraturan Presiden Tentang Perubahan atas Perpres Nomor 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama,” kata Wamenag Romo Syafi’i di Jakarta, Rabu (22/10/2025).

Persetujuan tersebut tertuang dalam surat Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi nomor B-617/M/D-1/HK.03.00/10/2025 tertanggal 21 Oktober 2025.

Wamenag menjelaskan, tujuan utama pembentukan Ditjen Pesantren adalah agar pemerintah dapat memberikan perhatian yang lebih besar dan lebih fokus terhadap pengembangan pesantren di seluruh Indonesia.

“Dengan surat ini, saya ingin menyampaikan bahwa Presiden telah menyetujui pembentukan Ditjen Pesantren. Pembentukan ini bertujuan agar perhatian terhadap pesantren semakin besar, baik dari sisi personalia, pendanaan, maupun program, sehingga pemerintah semakin hadir dalam mendukung perkembangan pesantren di seluruh Indonesia,” jelasnya.

Romo Syafi’i berharap, dengan adanya Ditjen khusus ini, fungsi pesantren dalam tiga ranah utama—yakni pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat—dapat semakin diperkuat.

“Semoga dengan adanya Ditjen ini, pesantren ke depan dapat semakin berdaya dan berkontribusi besar bagi bangsa,” tambahnya.

Di kesempatan yang sama, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengungkapkan rasa syukurnya. Usai memimpin Apel Hari Santri 2025, Menag secara khusus mengapresiasi Wamenag Romo Syafi’i yang telah berjuang keras mengawal usulan ini.

“Wabil khusus Wamenag telah memperjuangkannya sesegera mungkin,” kata Menag Nasaruddin.

Pembentukan Ditjen Pesantren merupakan perjuangan panjang Kemenag. Usulan ini tercatat sudah diajukan beberapa kali ke Kementerian PANRB, dimulai sejak 2019 pada era Menag Lukman Hakim Saifuddin, dilanjutkan pada 2021 dan 2023 di era Menag Yaqut Cholil Qoumas, hingga akhirnya disetujui di era Menag Nasaruddin Umar.

Laporan: Hendri | Editor: Kristoforus

d5d9ce62-e163-481c-9d70-fed5c6a18bfb
f9874c50-6a04-4828-8466-e86c279d0462
466ab043-60be-4d82-9a97-1592154ed54f
Berita Lainnya
Rasmidi: Berita Kalbar Jangan Hanya Muncul di Nasional Saat Ada Kejadian Luar Biasa
PONTIANAK, PRANUSA.ID — Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Barat (Kalbar),…
Kawal RUU Penyiaran, KPID Kalbar Dorong Aspirasi Media Masuk Pembahasan
PONTIANAK, PRANUSA.ID– Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran menjadi sorotan dalam Focus…
Jenguk Korban Keracunan MBG di Batang, Wapres Gibran Minta Investigasi Dibuka Transparan
BATANG, PRANUSA.ID — Wakil Presiden Gibran Rakabuming meminta proses investigasi…
PP PMKRI Desak Kepolisian Buka Penyelidikan Pidana Kasus Fasilitas Mewah Lapas Cibinong
JAKARTA, PRANUSA.ID — Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia…
Kejanggalan 13 Rumah di Lapas Cibinong: Pembangunan Tak Tercatat sebagai Aset Milik Negara
JAKARTA, PRANUSA.ID — Pembangunan 13 unit rumah di kawasan Lapas…