Prabowo Dukung Gugatan Penurunan Batas Usia Capres-Cawapres | Pranusa.ID

Prabowo Dukung Gugatan Penurunan Batas Usia Capres-Cawapres


Prabowo Subianto. (Kompas)

Laporan: Severinus THD | Editor: Bagas R.

PRANUSA.ID– Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, mendukung upaya sejumlah pihak yang mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia minimal Capres  dan Cawapres dari yang sebelumnya 40 tahun menjadi 35 tahun.

Menurut Prabowo, sepanjang figur tersebut memiliki tekad, idealisme, dan kemampuan, maka sudah layak mencalonkan diri menjadi capres dan cawapres. “Kalau saya lihat, ya, saya lihat jangan kita terlalu melihat usialah. Kita lihat tekad, idealisme, kemampuan seseorang,” kata Prabowo di Kantor DPP Partai Solidaritas Indonesia, Jalan K.H Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Rabu (2/8/2023).

Dia meminta Indonesia melihat negara-negara lain. Menurutnya, banyak pemimpin muda di luar negeri yang sudah teruji. “Kalau saya lihat, ya banyak negara itu pemimpinnya muda-muda sekarang ya,” jelas Menteri Pertahanan itu.

Untuk diketahui, dalam persidangan terakhir di MK pada Selasa (1/8/2023), baik DPR dan Pemerintah sama-sama kompak menunjukkan sinyal setuju batas minimum usia calon presiden dan wakil presiden diturunkan menjadi 35 tahun atau berpengalaman sebagai penyelenggara negara.

Dalam sidang tersebut, DPR diwakili anggota Komisi III dari fraksi Partai Gerindra, Habiburokhman. Sedangkan pandangan presiden diwakili oleh Menkumham Yasonna H. Laoly dan Mendagri Tito Karnavian yang bertindak atas nama Presiden RI Jokowi.

Berita Terkait

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Top