Prabowo Tegaskan Penanganan Bencana Sumatera Tidak Perlu Status Nasional

pranusa.id January 2, 2026

Prabowo Subianto. (Kompas)

ACEH TAMIANG— Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan pemerintah tidak menetapkan status bencana nasional atas bencana hidrometeorologi yang melanda Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh.

Menurut Presiden, negara masih memiliki kapasitas yang memadai untuk menangani dampak bencana secara efektif tanpa harus menaikkan statusnya menjadi bencana nasional.

Prabowo menyampaikan bahwa penanganan bencana di tiga provinsi tersebut masih dapat dilakukan dengan sumber daya nasional yang tersedia.

Karena itu, penetapan status bencana nasional dinilai belum diperlukan. Pernyataan tersebut disampaikannya saat meninjau pembangunan hunian sementara (huntara) bagi korban bencana di Aceh Tamiang, Kamis (1/1/2026).

Kunjungan tersebut sekaligus menjadi respons Presiden atas berbagai kritik masyarakat terkait keputusan pemerintah yang tidak menetapkan status bencana nasional, meskipun kerusakan infrastruktur cukup luas dan jumlah korban jiwa dilaporkan mencapai lebih dari 1.000 orang.

“Masalahnya kita punya 38 provinsi. Bencana ini berdampak di tiga provinsi. Masih ada 35 provinsi lain. Kalau kita sebagai bangsa dan negara masih mampu menangani, maka tidak perlu menyatakan bencana nasional,” ujar Prabowo.

Presiden menegaskan bahwa keputusan tersebut tidak berarti pemerintah mengabaikan keseriusan bencana yang terjadi. Ia menyatakan jajaran Kabinet Merah Putih bersama pemerintah daerah dan lembaga terkait terus bekerja di lapangan untuk mempercepat proses pemulihan wilayah terdampak.

“Kita memandang ini sangat serius dan kita akan habis-habisan membantu. Anggaran juga sudah kita siapkan cukup besar untuk mengatasi dampak bencana ini,” katanya.

Prabowo menambahkan, pemerintah terus memantau kondisi di daerah terdampak, baik dalam penanganan darurat, pemulihan infrastruktur, maupun penyediaan hunian bagi warga yang kehilangan tempat tinggal akibat bencana.

Terkait bantuan dari masyarakat dan pihak swasta, Presiden menegaskan pemerintah tetap membuka ruang partisipasi publik. Namun, seluruh bantuan diminta disalurkan melalui mekanisme resmi agar tepat sasaran dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

“Kalau ada pihak yang ingin membantu, silakan. Buat surat resmi, sampaikan apa yang ingin disumbangkan, nanti kita laporkan ke pemerintah pusat dan kita salurkan,” tuturnya.

Menurut Prabowo, mekanisme yang jelas dan terkoordinasi diperlukan agar seluruh bantuan dapat dikelola secara transparan dan benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan para korban bencana.

Laporan: Hendri | Editor: Kristoforus

d5d9ce62-e163-481c-9d70-fed5c6a18bfb
f9874c50-6a04-4828-8466-e86c279d0462
466ab043-60be-4d82-9a97-1592154ed54f
Berita Lainnya
Ruben Onsu Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Dana Investasi
JAKARTA, PRANUSA.ID — Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan menetapkan artis…
Wapres Gibran Tinjau Pengungsian Gempa Sikka di Stadion Samador, Minta Bantuan Jangkau Wilayah Terisolasi
MAUMERE, PRANUSA.ID — Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming meninjau…
Atasi Bencana Gempa Flores, Pemprov NTT Kelola Dana Bantuan Rp4,35 Miliar dan Kucurkan Logistik
ENDE, PRANUSA.ID — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur melalui Badan…
Bank NTT Cabang Ende Salurkan 100 Paket Sembako dan Terpal untuk Korban Gempa Flores
ENDE, PRANUSA.ID — Gelombang kepedulian bagi masyarakat terdampak bencana gempa…
Peringati HUT ke-78 dan Menuju Dasawindu 2028, SMA Kolese De Britto Resmi Buka PSB TA 2027/2028
YOGYAKARTA, PRANUSA.ID — Bertepatan dengan peringatan HUT ke-78 SMA Kolese…