Berganti Nama, Ngabalin Tegaskan Tetap Tidak Ada Tempat untuk FPI di Indonesia
PRANUSA.ID — Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin merespons deklarasi Front Persatuan Islam yang digaungkan usai Front Pembela Islam resmi dilarang dan dibubarkan pemerintah.
Deklarasi itu sendiri diketahui dilakukan oleh sejumlah mantan pentolan FPI yang disampaikan dalam rilis pers tertulis, Rabu (30/12/2020).
“Front Persatuan Islam (FPI), apapun namamu kau tidak ada tempat di Republik ini,” kata Ngabalin melalui akun media sosialnya sebagaimana dilansir detik.com, Jumat (1/1/2020).
Ia mengatakan, basis dan haluan Front Persatuan Islam adalah negara Khilafah Islamiyah yang dinilainya sebagai sebuah pembakangan terhadap negara dan konstitusi yang sah dan berlaku di Indonesia.
Ngabalin bahkan mengimbau generasi muda Islam untuk tidak gagal paham dan melindungi diri dari organisasi masyarakat (ormas) radikal.
Menanggapi Ngabalin, tim kuasa hukum FPI Aziz Yanuar menanyakan siapa Ngabalin. Ia pun menegaskan bahwa Republik Indonesia bukanlah milik Ngabalin.
“Ngabalin itu siapa? Nggak kenal kita. Apa republik ini punya dia?,” kata Aziz dalam pesan singkat dikutip Pranusa.ID, Jumat (1/1/2021).
Aziz bahkan meminta Ngabalin untuk tahu diri. Ia menilai Ngabalin tak berhak sedikitpun mengatur FPI seenaknya. “Masalahnya republik ini bukan punya dia. Jadi mohon tahu diri,” ujar dia.
(Pss/Pranusa)