Berganti Nama, Ngabalin Tegaskan Tetap Tidak Ada Tempat untuk FPI di Indonesia

pranusa.id January 1, 2021

Ali Ngabalin. (Antara)

PRANUSA.ID — Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin merespons deklarasi Front Persatuan Islam yang digaungkan usai Front Pembela Islam resmi dilarang dan dibubarkan pemerintah.

Deklarasi itu sendiri diketahui dilakukan oleh sejumlah mantan pentolan FPI yang disampaikan dalam rilis pers tertulis, Rabu (30/12/2020).

“Front Persatuan Islam (FPI), apapun namamu kau tidak ada tempat di Republik ini,” kata Ngabalin melalui akun media sosialnya sebagaimana dilansir detik.com, Jumat (1/1/2020).

Ia mengatakan, basis dan haluan Front Persatuan Islam adalah negara Khilafah Islamiyah yang dinilainya sebagai sebuah pembakangan terhadap negara dan konstitusi yang sah dan berlaku di Indonesia.

Ngabalin bahkan mengimbau generasi muda Islam untuk tidak gagal paham dan melindungi diri dari organisasi masyarakat (ormas) radikal.

Menanggapi Ngabalin, tim kuasa hukum FPI Aziz Yanuar menanyakan siapa Ngabalin. Ia pun menegaskan bahwa Republik Indonesia bukanlah milik Ngabalin.

“Ngabalin itu siapa? Nggak kenal kita. Apa republik ini punya dia?,” kata Aziz dalam pesan singkat dikutip Pranusa.ID, Jumat (1/1/2021).

Aziz bahkan meminta Ngabalin untuk tahu diri. Ia menilai Ngabalin tak berhak sedikitpun mengatur FPI seenaknya. “Masalahnya republik ini bukan punya dia. Jadi mohon tahu diri,” ujar dia.

(Pss/Pranusa)

d5d9ce62-e163-481c-9d70-fed5c6a18bfb
f9874c50-6a04-4828-8466-e86c279d0462
466ab043-60be-4d82-9a97-1592154ed54f
Berita Lainnya
Rasmidi: Berita Kalbar Jangan Hanya Muncul di Nasional Saat Ada Kejadian Luar Biasa
PONTIANAK, PRANUSA.ID — Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Barat (Kalbar),…
Kawal RUU Penyiaran, KPID Kalbar Dorong Aspirasi Media Masuk Pembahasan
PONTIANAK, PRANUSA.ID– Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran menjadi sorotan dalam Focus…
Jenguk Korban Keracunan MBG di Batang, Wapres Gibran Minta Investigasi Dibuka Transparan
BATANG, PRANUSA.ID — Wakil Presiden Gibran Rakabuming meminta proses investigasi…
PP PMKRI Desak Kepolisian Buka Penyelidikan Pidana Kasus Fasilitas Mewah Lapas Cibinong
JAKARTA, PRANUSA.ID — Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia…
Kejanggalan 13 Rumah di Lapas Cibinong: Pembangunan Tak Tercatat sebagai Aset Milik Negara
JAKARTA, PRANUSA.ID — Pembangunan 13 unit rumah di kawasan Lapas…