Presiden Jokowi Coret BIN dari Kemenko Polhukam

pranusa.id July 19, 2020

Menko Polhukam RI Mahfud MD. (ANTARA FOTO/PUSPA PERWITASARI)

PRANUSA.ID — Presiden Joko Widodo atau Jokowi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 73 Tahun 2020 tentang Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam).

Berdasarkan Perpres itu, Badan Intelijen Negara (BIN) tidak lagi di bawah koordinasi Kemenko Polhukam yang dipimpin Mahfud MD selaku Menko.

Perpres tersebut sebelumnya ditandatangani Presiden Jokowi pada 2 Juli 2020. Sehari setelahnya, yaitu pada 3 Juli 2020, aturan tersebut langsung diundangkan.

“BIN langsung berada di bawah Presiden karena produk intelijen negara lebih langsung dibutuhkan oleh Presiden,” kata Menko Polhukam Mahfud MD melalui akun Twitter resminya, Sabtu (18/7/2020).

Meski begitu, Kemenko Polhukam tetap mengkoordinasikan sejumlah kementerian dan instansi. Perpres Nomor 73 Tahun 2020 Pasal 4 tersebut menyebutkan Kemenko Polhukam mengkoordinasikan:

a. Kementerian Dalam Negeri;
b. Kementerian Luar Negeri;
c. Kementerian Pertahanan;
d. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia;
e. Kementerian Komunikasi dan Informatika;
f. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi;
g. Kejaksaan Agung;
h. Tentara Nasional Indonesia;
i. Kepolisian Negara Republik Indonesia; dan
j. Instansi lain yang dianggap perlu.

Dengan begitu, Perpres Nomor 73 Tahun 2020 telah resmi mencabut Perpres Nomor 43 Tahun 2015 tentang Kemenko Polhukam.

(Cornelia)

d5d9ce62-e163-481c-9d70-fed5c6a18bfb
f9874c50-6a04-4828-8466-e86c279d0462
466ab043-60be-4d82-9a97-1592154ed54f
Berita Lainnya
Dua Prajurit TNI Penyiram Air Keras Batal Dipecat, Menteri Pigai Dorong Pengacara Andrie Yunus Ajukan Kasasi
JAKARTA, PRANUSA.ID — Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai…
Perkuat Operasi Terpadu Karhutla Kalbar, Kemenhut Gelontorkan DAK Rp5,5 Miliar
PONTIANAK, PRANUSA.ID — Pemerintah menyiapkan dukungan Dana Alokasi Khusus (DAK)…
Jaga Stabilitas Harga, Bulog Pasok 110 Ribu Ton Beras ke Pasar dan Ritel Modern
JAKARTA, PRANUSA.ID — Perum Bulog menyiapakan pasokan sebanyak 110.000 ton…
AJMAN Kalbar Sebut Penanganan Kabut Asap Harus Berfokus pada Keselamatan dan Aktivitas Warga
PONTIANAK, PRANUSA.ID — Ketua Pengurus Daerah (PD) Asosiasi Jurnalis Masyarakat…
Kabut Asap Meluas dan Lumpuhkan Aktivitas, AMAN Kalbar Desak Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional
PONTIANAK, PRANUSA.ID — Dampak bencana kabut asap akibat kebakaran hutan…