Presiden: Pemerintah Tak Pernah Berpikir Melanggar Aturan Atas Nama COVID | Pranusa.ID

Presiden: Pemerintah Tak Pernah Berpikir Melanggar Aturan Atas Nama COVID


Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Instagram Presiden Jokowi)

PRANUSA.ID — Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengungkapkan pemerintah tidak pernah sekali pun sengaja menempuh jalan inkonstitusional dalam menetapkan suatu kebijakan di tengah pandemi COVID-19.

Hal itu ditegaskan Jokowi dalam sidang pleno khusus penyampaian laporan Mahkamah Konstitusi (MK) 2021 seperti disiarkan virtual, Kamis (10/2/2022).

“Tidak pernah terlintas dalam pikiran pemerintah sedikit pun bahwa dengan mengatasnamakan pandemi COVID-19, pemerintah dengan sengaja menempuh langkah-langkah dan cara-cara inkonstitusional, menabrak prosedur dan nilai-nilai demokrasi konstitusional,” kata Jokowi.

Menurutnya, pemerintah selalu mengambil sebuah kebijakan dengan kajian yang matang dan pertimbangan yang objektif demi menyelamatkan rakyat Indonesia.

“Situasi krisis telah memaksa pemerintah harus mengambil respons yang cepat dan tepat, menghadirkan cara-cara yang lebih fleksibel dan yang lebih responsif dengan menempatkan keselamatan rakyat menjadi prioritas utama,” jelasnya.

Lebih lanjut, Jokowi mengatakan dinamika berkonstitusi berjalan dinamis selama dua tahun ini. Ia mencontohkan ketika sejumlah negara memutuskan untuk mengambil langkah extraordinary untuk merespons situasi krisis akibat COVID-19.

“Tetapi saya ingin menegaskan bahwa langkah-langkah extraordinary yang ditempuh pemerintah dalam penanganan pandemi dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan sudah dengan pertimbangan-pertimbangan yang cermat. Menjaga agar semua langkah yang ditempuh tetap berada dalam koridor hukum dan koridor konstitusi,” tegas Jokowi.

Penulis: Jessica C. Ivanny
Editor: Bagas R.

Berita Terkait

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Top