Pro dan Kontra di Gedung DPR Soal Vaksin Nusantara Gagasan Terawan

PranusaID March 11, 2021

Mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto. (Dok. Gatra).

PRANUSA.ID– Dalam rapat yang berlangsung di Gedung DPR, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito membeberkan beberapa hal dalam penelitian Vaksin Nusantara. 

Menurutnya penelitian vaksin yang digagas oleh mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto tersebut tidak sesuai kaidah medis.

Di antaranya, terdapat perbedaan lokasi penelitian dengan pihak sebelumnya yang mengajukan diri sebagai komite etik.

“Pemenuhan kaidah good clinical practice juga tidak dilaksanakan dalam penelitian ini. Komite etik dari RSPAD Gatot Subroto, tapi pelaksanaan penelitian ada di RS dr Kariadi,” kata Penny dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR, Rabu, 10 Maret.

Padahal, kata dia, setiap tim peneliti harus memiliki komite etik di tempat pelaksanaan penelitian yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan dan keselamatan subyek penelitian. 

Penny pun menegaskan, pengembangan vaksin nusantara harus melalui penelitian yang akurat. Khasiat vaksin juga harus dijelaskan dalam penelitian tersebut.

“Di dalam penelitian juga ada profil khasiat vaksin yang harus dijawab karena bukan hanya aspek keamanan saja, tapi di dalam tujuan sekunder adalah penelitian ini harus menunjukkan profil khasiat vaksin,” kata Penny.

“Karena apabila tidak menunjukkan potensi khasiat vaksin, maka untuk melanjutkan ke fase berikutnya tidak etchical karena merugikan subjek penelitian,” tandasnya.

Berbeda dengan Penny, anggota DPT justru mendukung vaksin temuan Terawan ini bisa dikembangkan. Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDIP Rahmad Handoyo justru menuding Penny K. Lukito tidak independen. 

Tudingan itu menyusul upaya perizinan uji klinis II vaksin nusantara yang alot.

Rahmad menganggap vaksin nusantara yang digagas Terawan Agus Putranto seolah dipersulit dalam prosesnya. Padahal hasil uji klinis fase I menunjukkan tidak ada efek samping serius yang terjadi terhadap para 30 relawan.

“BPOM tidak mungkin dipaksa, tidak boleh, dan UU mengatakan BPOM amanat rakyat untuk pengawasan obat. Hanya, kalau dari diskusi begono-begini dan temuan dari teman-teman kita saat rapat kerja di daerah, Semarang, bahwa ibu (Kepala BPOM Penny K. Lukito) tidak independen,” cecar Rahmad dalam agenda Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR, Rabu 10 Maret.

 

Laporan: Bagas R

Editor : Jessica C. Ivanny

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Soal Film Pesta Babi, Idrus Marham: Justru Membantu Sosialisasi Program Pangan Nasional di Merauke
JAKARTA, PRANUSA.ID – Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bidang Kebijakan…
Menkeu Purbaya Laporkan Realisasi Belanja Negara Capai Rp1.365,4 Triliun pada Akhir Mei 2026
JAKARTA, PRANUSA.ID – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan bahwa…
HKTI Nilai Program Makan Bergizi Gratis Beri Efek Ganda bagi Kesejahteraan Petani dan Ekonomi Daerah
JAKARTA, PRANUSA.ID – Himpunan Kerukunan Tani Indonesia memandang Program Makan…
KPK Geledah Kediaman Eks Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim Terkait Kasus Pemerasan
JAKARTA, PRANUSA.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penggeledahan di kediaman…
Ditetapkan Sebagai Tersangka, Eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya Unggah Surat untuk Nanik S. Deyang
JAKARTA, PRANUSA.ID – Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Sony…