Program Donasi Rp1.000 Dedi Mulyadi Disorot TII: “Rakyat Sudah Bayar Pajak”

pranusa.id October 5, 2025

FOTO: Dedi Mulyadi (Suara.com)

BANDUNG – Rencana Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk meluncurkan program donasi Rp1.000 per hari yang digagas Gubernur Dedi Mulyadi mendapat catatan kritis dari lembaga pengawas transparansi. Transparency International Indonesia (TII) secara tegas mempertanyakan urgensi program tersebut, seraya mengingatkan bahwa rakyat sudah dibebani kewajiban membayar pajak.

Program yang diberi nama “Rereongan Poe Ibu” ini sedianya akan menyasar aparatur sipil negara (ASN), siswa, hingga masyarakat umum untuk berdonasi secara sukarela. Namun, niat baik ini dinilai berpotensi tumpang tindih dengan fungsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang sumber utamanya adalah pajak masyarakat.

Agus Sarwono, seorang peneliti dari TII, menyuarakan kekhawatirannya terkait mekanisme dan akuntabilitas program tersebut. Menurutnya, alih-alih membuat program penggalangan dana baru, pemerintah seharusnya fokus mengoptimalkan dana pajak yang sudah ada untuk kesejahteraan rakyat.

“Warga sudah bayar pajak, seharusnya pajak itu yang dikembalikan dalam bentuk layanan untuk mengentaskan kemiskinan,” tegas Agus Sarwono dalam keterangannya.

Ia menekankan bahwa menjaga kepercayaan publik dalam pengelolaan dana, baik itu pajak maupun donasi, adalah hal yang mutlak. TII menyoroti bahwa pengelolaan pajak itu sendiri hingga kini masih menyisakan banyak celah dan potensi kebocoran. Kekhawatiran serupa juga dialamatkan pada program donasi ini jika tidak disertai sistem yang transparan dan profesional.

“Sebenarnya cukup dengan mengoptimalkan pajak. Pengelolaan pajak saja masih banyak masalah, ada potensi markdown penerimaan,” ucapnya, menggarisbawahi akar masalah yang seharusnya dibenahi terlebih dahulu.

Atas dasar pertimbangan tersebut, TII mendorong Pemprov Jawa Barat untuk meninjau ulang secara mendalam rencana program “Rereongan Poe Ibu”. Agus mengingatkan, tanpa kajian matang dan komunikasi publik yang transparan, program ini justru berisiko menimbulkan resistensi dari masyarakat yang merasa kewajibannya sebagai pembayar pajak belum terlayani secara optimal.

Laporan: Marianus | Editor: Michael

d5d9ce62-e163-481c-9d70-fed5c6a18bfb
f9874c50-6a04-4828-8466-e86c279d0462
466ab043-60be-4d82-9a97-1592154ed54f
Berita Lainnya
Rasmidi: Berita Kalbar Jangan Hanya Muncul di Nasional Saat Ada Kejadian Luar Biasa
PONTIANAK, PRANUSA.ID — Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Barat (Kalbar),…
Kawal RUU Penyiaran, KPID Kalbar Dorong Aspirasi Media Masuk Pembahasan
PONTIANAK, PRANUSA.ID– Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran menjadi sorotan dalam Focus…
Jenguk Korban Keracunan MBG di Batang, Wapres Gibran Minta Investigasi Dibuka Transparan
BATANG, PRANUSA.ID — Wakil Presiden Gibran Rakabuming meminta proses investigasi…
PP PMKRI Desak Kepolisian Buka Penyelidikan Pidana Kasus Fasilitas Mewah Lapas Cibinong
JAKARTA, PRANUSA.ID — Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia…
Kejanggalan 13 Rumah di Lapas Cibinong: Pembangunan Tak Tercatat sebagai Aset Milik Negara
JAKARTA, PRANUSA.ID — Pembangunan 13 unit rumah di kawasan Lapas…