Program Donasi Rp1.000 Dedi Mulyadi Disorot TII: “Rakyat Sudah Bayar Pajak”

pranusa.id October 5, 2025

FOTO: Dedi Mulyadi (Suara.com)

BANDUNG – Rencana Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk meluncurkan program donasi Rp1.000 per hari yang digagas Gubernur Dedi Mulyadi mendapat catatan kritis dari lembaga pengawas transparansi. Transparency International Indonesia (TII) secara tegas mempertanyakan urgensi program tersebut, seraya mengingatkan bahwa rakyat sudah dibebani kewajiban membayar pajak.

Program yang diberi nama “Rereongan Poe Ibu” ini sedianya akan menyasar aparatur sipil negara (ASN), siswa, hingga masyarakat umum untuk berdonasi secara sukarela. Namun, niat baik ini dinilai berpotensi tumpang tindih dengan fungsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang sumber utamanya adalah pajak masyarakat.

Agus Sarwono, seorang peneliti dari TII, menyuarakan kekhawatirannya terkait mekanisme dan akuntabilitas program tersebut. Menurutnya, alih-alih membuat program penggalangan dana baru, pemerintah seharusnya fokus mengoptimalkan dana pajak yang sudah ada untuk kesejahteraan rakyat.

“Warga sudah bayar pajak, seharusnya pajak itu yang dikembalikan dalam bentuk layanan untuk mengentaskan kemiskinan,” tegas Agus Sarwono dalam keterangannya.

Ia menekankan bahwa menjaga kepercayaan publik dalam pengelolaan dana, baik itu pajak maupun donasi, adalah hal yang mutlak. TII menyoroti bahwa pengelolaan pajak itu sendiri hingga kini masih menyisakan banyak celah dan potensi kebocoran. Kekhawatiran serupa juga dialamatkan pada program donasi ini jika tidak disertai sistem yang transparan dan profesional.

“Sebenarnya cukup dengan mengoptimalkan pajak. Pengelolaan pajak saja masih banyak masalah, ada potensi markdown penerimaan,” ucapnya, menggarisbawahi akar masalah yang seharusnya dibenahi terlebih dahulu.

Atas dasar pertimbangan tersebut, TII mendorong Pemprov Jawa Barat untuk meninjau ulang secara mendalam rencana program “Rereongan Poe Ibu”. Agus mengingatkan, tanpa kajian matang dan komunikasi publik yang transparan, program ini justru berisiko menimbulkan resistensi dari masyarakat yang merasa kewajibannya sebagai pembayar pajak belum terlayani secara optimal.

Laporan: Marianus | Editor: Michael

d5d9ce62-e163-481c-9d70-fed5c6a18bfb
f9874c50-6a04-4828-8466-e86c279d0462
466ab043-60be-4d82-9a97-1592154ed54f
Berita Lainnya
Ruben Onsu Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Dana Investasi
JAKARTA, PRANUSA.ID — Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan menetapkan artis…
Wapres Gibran Tinjau Pengungsian Gempa Sikka di Stadion Samador, Minta Bantuan Jangkau Wilayah Terisolasi
MAUMERE, PRANUSA.ID — Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming meninjau…
Atasi Bencana Gempa Flores, Pemprov NTT Kelola Dana Bantuan Rp4,35 Miliar dan Kucurkan Logistik
ENDE, PRANUSA.ID — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur melalui Badan…
Bank NTT Cabang Ende Salurkan 100 Paket Sembako dan Terpal untuk Korban Gempa Flores
ENDE, PRANUSA.ID — Gelombang kepedulian bagi masyarakat terdampak bencana gempa…
Peringati HUT ke-78 dan Menuju Dasawindu 2028, SMA Kolese De Britto Resmi Buka PSB TA 2027/2028
YOGYAKARTA, PRANUSA.ID — Bertepatan dengan peringatan HUT ke-78 SMA Kolese…