Protes karena Rizieq Kembali Ditahan, Kader PKS: Hakim Harusnya Bijak

pranusa.id August 11, 2021

Habib Rizieq Shihab. Foto: JPNN.com/Ricardo

PRANUSA.ID– Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hidayat Nur Wahid mempertanyakan keputusan Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang kembali memperpanjang masa tahanan Habib Rizieq Shihab.

Seperti diketahui, Habib Rizieq saat ini sedang dalam kasus permohonan banding atas putusan kasus tes Swab Rumah Sakit UMMI.

Hidayat menyesalkan penahanan itu karena sesuai KUHAP sebenarnya ada opsi untuk tidak melakukan penahanan. Ia kemudian membeberkan Pasal 27 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dimana hakim Pengadilan Tinggi berwenang mengeluarkan surat perintah penahanan untuk paling lama tiga puluh hari. Namun, sifat pelaksanaan kewenangan itu merupakan sebuah pilihan, bukan kewajiban.

“Hakim harus menjelaskan secara profesional alasan melakukan penahanan terhadap Habib Rizieq? Apakah dengan tidak ditahannya Habib Rizieq pemeriksaan banding akan terganggu? Tentu tidak. Karena selama ini, Habib Rizieq patuh mengikuti proses hukum secara baik, dari penyidikan hingga persidangan di pengadilan negeri, dan sangat kooperatif,” ujarnya.

Ia mengatakan, Hakim Pengadilan Tinggi seharusnya lebih bijak dalam menjalankan kewenangannya melakukan pemeriksaan kasus permohonan banding ini.

“Sikap bijak hakim Pengadilan Tinggi perlu diambil untuk menunjukkan bahwa hakim benar-benar mengedepankan keadilan dalam melakukan pemeriksaan perkara ini,” ujarnya dalam keterangan resmi yang dilansir laman resmi MPR RI, Selasa (10/8/2021).

Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini meminta agar hakim Pengadilan Tinggi dapat berlaku adil dalam memeriksa kasus ini.

Apalagi, masyarakat juga sudah mengetahui contoh-contoh terkait kasus serupa yang menghebohkan masyarakat. Seperti menteri atau pejabat negara yang tidak mengumumkan ke publik kalau dirinya terjangkit Covid-19, tetapi sama sekali tidak diproses secara pidana.

Kasus yang menghebohkan lainnya, terkait sumbangan “prank” anak Akidi Tio juga bisa menjadi gambaran, bagaimana keadilan tidak ditegakkan setara. Di dalam kasus ini, kehebohannya menasional bahkan merugikan nama baik Kapolda Sumsel. Tapi Polisi mengaku kebingungan menjerat sanksi pidana kepada anak Akidi Tio yang membohongi pejabat negara dan masyarakat di seluruh negara Indonesia.

Sedangkan, Habib Rizieq dalam Kasus Swab UMMI divonis 4 tahun penjara hanya karena mengatakan ‘kondisinya sehat’ dan tidak menghebohkan apalagi merugikan siapapun.

Apalagi menjelang Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) banyak narapidana akan mendapat remisi. Maka wajarnya hakim Pengadilan Tinggi tidak malah mengobral kelanjutan tahanan kepada Habib Rizieq.

“Seharusnya itu juga jadi perhatian, koruptor saja bisa mendapat remisi saat Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, tetapi kali ini justru salah satu tokoh umat Islam di Indonesia yang patuh mengikuti aturan hukum dan sama sekali tidak merugikan negara, malah ditahan lagi, saat umat memperingati tahun baru Hijriyah, dan menjelang hari spesial peringatan HUT negara Indonesia,” katanya.

PKS berharap sikap bijak majelis hakim Pengadilan Tinggi Jakarta dalam memeriksa dan memutus perkara banding ini harus benar-benar ditonjolkan. Apalagi, wajah Pengadilan Tinggi DKI Jakarta sedang dalam sorotan karena mengkorting hukuman kasus suap Jaksa Pinangki dan Djoko Tjandra.

“Untuk mereka yang jelas merugikan negara saja, hukuman dipangkas. Maka seharusnya untuk kasus Habib Rizieq yang tidak menimbulkan kerugian apapun terhadap negara, tidak perlu melakukan penahanan sehingga dalam putusan bandingnya, nanti juga demi keadilan, maka Hakim wajarnya menjatuhkan vonis bebas untuk Habib Rizieq,” tandasnya.

 

Laporan: Bagas R

Editor: Jessica C. Ivanny

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Ketua Fraksi Nasdem Duga Akun Palsu ‘Chiva Punk Nie’ Orang Lingkaran Kekuasaan
ENDE – Jagat maya dan dinamika politik di Kabupaten Ende…
Roy Suryo Cs Klaim Ijazah SMA Gibran Bermasalah Lewat Buku Gibran’s Black Paper
JAKARTA— Isu keabsahan ijazah SMA Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming…
Mahfud MD Kritik Keras Mandeknya Kasus Korupsi Besar Sepanjang 2025
JAKARTA – Mengawali tahun 2026, diskursus mengenai penegakan hukum dan…
Tito Minta Keuchik Ambil Alih Pendataan Korban Bencana di Aceh Tamiang
ACEH TAMIANG— Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta kepala desa…
Prabowo Puji Respons Cepat Danantara Bangun 600 Huntara di Aceh Tamiang
ACEH TAMIANG— Presiden RI Prabowo Subianto memberikan apresiasi atas respons…
Purple and White Modern Proffesional Digital Marketing Seminar Instagram Post
WhatsApp Image 2025-12-19 at 20.57.42 (1)
WhatsApp Image 2025-12-22 at 13.10.14
ChatGPT Image 23 Des 2025, 08.56.24
WhatsApp Image 2025-12-23 at 11.11.08