PusKOD UKI Minta Pemerintah Optimalkan Komunikasi dan Peran Gubernur untuk Desa Mandiri
Komunikasi berbasis kearifan lokal dan optimalisasi peran Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah yang bertanggungjawab melakukan pembinaan dari tingkat Kabupaten dan Kota hingga ke desa secara berjenjang, dinilai sebagai kunci pembangunan desa mandiri. Hal ini mengemuka dalam diskusi bertemakan “Indeks Desa Mandiri dalam Otonomi Daerah” yang digelar oleh Pusat Kajian Otonomi Daerah Universitas Kristen Indonesia (PusKOD UKI), Kamis (22/10/2020).
Teras Narang, Ketua PusKOD UKI dalam kesempatan tersebut menyatakan dengan karakteristik daerah dan desa di Indonesia yang beragam, dibutuhkan komunikasi yang mudah dipahami hingga ke tingkat desa. Hal ini dinilai menantang karena kualitas sumber daya manusia, budaya hingga kualitas infrastruktur telekomunikasi setiap daerah berbeda. Bahkan banyak desa yang belum terjangkau akses telekomunikasi yang makin menyulitkan desa untuk memiliki kecerdasan digital.
Kondisi ini dinilai perlu mendapat perhatian sehingga kebijakan bisa disampaikan ke tingkat desa dalam bahasa lokal yang mudah dimengerti perangkat desa.
“Sehingga garis komando dari Presiden betul dibahasakan dengan baik dan terlaksana dengan riil sampai ke tingkat tapak” ujar Teras Narang.
Teras menambahkan selain komunikasi, peran Gubernur selaku wakil pemerintah pusat perlu dioptimalkan untuk komunikasi kebijakan. Hal ini berkaitan dengan peran Gubernur dalam melakukan pembinaan ke tingkat kabupaten dan kota, turun ke Kecamatan hingga Kelurahan dan Desa. Lebih jauh hingga ke tingkat RT/RW hingga ke masyarakat. Dengan berjalan sinergisnya pemerintahan dari pusat hingga ke daerah, diharapkan kebijakan dapat lebih cepat dipahami dan dieksekusi serta berdampak pada kemandirian desa.
Mantan Gubernur Kalimantan Tengah yang kini menjadi Senator DPD RI tersebut pun menyampaikan catatannya yang diperoleh dari reses di daerah. Menurutnya banyak desa yang belum mendapatkan akses internet sehingga turut mempengaruhi efektivitas komunikasi dalam menjalankan pemerintahan. Terlebih dengan adanya perubahan kebijakan dan aturan tentang desa yang selama masa pandemi kerap terjadi, sehingga menyulitkan perangkat desa yang kualitas sumber daya manusianya terbatas.
Budi Arie Setiadi, Wakil Menteri Desa, Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi dalam kesempatan tersebut pun memaparkan pula bahwa pada tahun 2020 telah terdapat 1.742 desa mandiri dari 74.953 desa di seluruh Indonesia. Angka ini naik dari tahun sebelumnya yang mencatat 840 desa mandiri. Berikutnya untuk desa dengan kategori maju tahun ini sejumlah 11.897 desa dibanding tahun lalu 8.647 desa dan kategori desa berkembang sebanyak 39.831 desa naik dari angkat tahun sebelumnya 38.185 desa.
Sementara masih tercatat desa tertinggal sebanyak 13.862 desa yang angkanya turun dari angka tahun sebelumnya 17.626. Khusus untuk desa sangat tertinggal 2.398 desa turun dari angka tahun sebelumnya 3.536 desa.
Budi Arie pun menyebut bahwa berdasarkan tren pembangunan desa selama 5 tahun terakhir pula, tampak komitmen pemerintah dalam memajukan negara lewat pembangunan desa.
“Bernegara adalah membangun desa karena masa depan Indonesia ada di desa” ujarnya
Budi Arie menjelaskan bahwa Indeks Desa Membangun yang menghasilkan kategori perkembangan desa terdiri dari 3 variabel yakni indeks ketahanan lingkungan, sosial dan ekonomi. Lewat kebijakan pemerintah, setiap desa yang mampu melakukan pembangunan dengan signifikan turut diberi reward signifikan pula. Sehingga dengan ini, kemandirian desa dapat diwujudkan.
Menyambung soal catatan Teras terkait akses telekomunikasi dan internet untuk mendukung jalannya pemerintahan serta kerja pembangunan desa, Budi Arie tak menampik. Menurutnya masih ada sekitar 12.250 desa yang belum mendapatkan akses internet. Hal ini telah menjadi perhatian Presiden Jokowi dan didorong lewat kebijakan anggaran agar pada akhir 2022 nanti, semua desa dapat mengakses internet.
“Akhir 2022 semua desa harus mendapatkan akses internet” ujarnya.
Budi Arie menyebut hal ini terkait dengan upaya pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi digital di masa depan. Sehingga ekosistem ekonomi desa juga perlu mendapatkan dukungan akses internet menuju ekonomi digital tersebut. Hanya ia mengaku bahwa semua butuh proses karena dengan luas Indonesia yang menantang, menghadirkan infrastruktur telekomunikasi juga cukup bukan pekerjaan mudah. Lebih jauh ia pun berjanji akan menyampaikan pula catatan Teras terkait keluhan desa khususnya di Kalimantan Tengah yang masih kesulitan untuk mendapatkan akses internet.
Sementara itu Hendri Jayadi yang merupakan akademisi Fakultas Hukum UKI memberikan catatannya dalam upaya kemandirian desa. Menurutnya pembangunan desa secara ekonomi ini perlu dibarengi dengan revolusi mental sebagaimana dulu digemakan oleh Presiden Jokowi.
Pihaknya pun sepakat bahwa pembangunan desa ini, perlu komunikasi dan kepemimpinan daerah untuk menyesuaikan narasi kebijakan dari pusat agar sesuai dengan kearifan lokal yang dapat cepat dimengerti masyarakat desa