Refly Harun: Tidak Ada Kejahatan yang Bisa Ditembak Mati Termasuk Teroris | Pranusa.ID

Refly Harun: Tidak Ada Kejahatan yang Bisa Ditembak Mati Termasuk Teroris


Pakar hukum tata negara, Refly Harun. /Instagram/@reflyharun.

PRANUSA.ID– Ahli hukum tata negara Refly Harun menyesalkan tindakan aparat kepolisian yang langsung menembak mati terduga teroris di halaman Mabes Polri, Jakarta (Rabu, 31/03/2021). 

Menurutnya, aparat tidak boleh sewenang-wenang melakukan penembakan kecuali memang ada serangan yang membahayakan. 

“Walaupun dia terduga teroris katakanlah benar-benar teroris itu tidak ada justifikasi atau pembenaran untuk ditembak mati. Penembakan bisa dilakukan kalau dalam rangka membela diri, ada ancaman nyata, dan kalau tidak diserang balik maka membahayakan nyawa dia (polisi).” kata Refly Harun, Kamis, (01/04/2021).

Meskipun ada serangan, lanjutnya, namun tetap harus diuji apakah memang tepat untuk pelaku ditembak mati atau tidak. 

“Lembaga yang dapat melakukan pengecekan yaitu Komnas HAM. Apakah tindakan itu justify? Saya tegaskan lagi, jangankan hanya terduga teroris, teroris yang sudah terbukti melakukan pembunuhan pun tidak boleh ditembak dan dibunuh, kecuali dia ada serangan yang tidak bisa dihindari dan dalam rangka membela diri,” ucapnya.

Terlebih, sambung Refly, pada kasus terduga teroris yang menyerang Mabes Polri kemarin, wanita yang ditembak itu sedang berada di tempat terbuka sehingga bisa saja cukup dilumpuhkan. 

“Ditempat terbuka kenapa tidak dilumpuhkan saja? Apalagi dia masih muda, seorang perempuan. Saya sendiri terus terang miris,” tegasnya.

Ia kemudian menekankan, meskipun seseorang tersebut memang bersalah, tetap tidak boleh ditembak mati apalagi ada yang namanya asas praduga tak bersalah (presumption of innocent). Kecuali, pengadilan yang menjatuhkan vonis pidana mati dan itu juga melalui mekanisme yang legal.

“Jadi tidak ada kejahatan di Republik ini yang bisa ditembak mati kecuali dalam rangka pembelaan diri aparat keamanan dimana aparat keamanan terancam jiwanya tetapi itu harus rill bukan hanya sekedar orang tersebut melepas tembakan tidak ada upaya untuk melumpuhkan, tetapi langsung nembak ke arah jantung,” tutupnya. 

 

Laporan: Bagas R

Editor: Jessica C. Ivanny

Berita Terkait

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Top