Rentannya Kekerasan terhadap Perempuan, Mana Peran Partai Politik RI? | Pranusa.ID

Rentannya Kekerasan terhadap Perempuan, Mana Peran Partai Politik RI?


Ilustrasi: Tribunnews.com

PRANUSA.ID — Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga menyatakan bahwa kekerasan terhadap perempuan bukan saja mengancam hak perempuan untuk merasa aman, namun juga mengancam hak kebebasan dan kesetaraan.

Hal itu disampaikannya dalam Webinar “Perlindungan HAM Bagi Perempuan Sebagai Ibu Bangsa Di Masa Pandemi Covid-19” yang digelar oleh PP Kesatuan Perempuan Partai Golkar (KPPG Golkar) pada 28 Desember 2020 lalu.

Terlebih, di saat masa pandemi Covid-19 dimana berbagai persoalan seperti himpitan ekonomi serta beban mental yang berat dan berlarut membuat perempuan semakin rentan menjadi sasaran kekerasan.

“Kekerasan terhadap perempuan sesungguhnya mengancam 3 hal penting akan pemenuhan HAM terhadap perempuan yaitu; hak atas kebebasan, kesetaraan, dan rasa aman,” kata Bintang dalam siaran pers Kementerian PPPA dilihat Pranusa.ID, Sabtu (2/1/2021).

“Untuk itulah, perlindungan bagi perempuan dari kekerasan menjadi semakin penting untuk terus diperjuangkan dalam masa pandemi serta masa paska pandemi,” ujar dia.

Bintang juga menyerukan pentingnya penguatan kerja sama dan sinergi semua pihak, termasuk partai politik untuk bersama-sama memutus mata rantai kekerasan pada perempuan serta mengawal isu perempuan dan anak.

Terutama, karena partai politik dinilai mempunyai kekuatan untuk dapat membuat perubahan masif dan menyeluruh dari pusat hingga tingkat akar rumput.

“Isu-isu perempuan dan anak sifatnya sangat kompleks dan multisektoral, sehingga penyelesaiannya pun hanya dapat dilakukan dengan komprehensif melalui sinergi yang kuat dengan seluruh sektor pembangunan, tidak terkecuali partai politik,” tutur dia.

Terkait sinergi ini, Bintang menekankan beberapa hal yang diharapkan datang dari partai politik khususnya Partai Golongan Karya (Golkar) untuk mendukung upaya perlindungan HAM bagi perempuan.

“Pertama, turut menggelorakan dan mengamalkan nilai-nilai kesetaraan gender dan pemenuhan hak asasi bagi perempuan dan anak,” katanya.

Kedua, ia mengatakan pentingnya membangun dan mendukung tersedianya layanan bagi perempuan dan anak korban kekerasan, termasuk pembentukan dan peningkatan kualitas UPTD PPA di daerah.

“Ketiga, mendukung pembahasan dan pengesahan kebijakan yang berperspektif gender dan mengedepankan hak anak, termasuk RUU PKS,” paparnya.

Hal senada juga disampaikan Ketua Umum PP KPPG Airin Rachmi Diany. Menurut Airin, perempuan merupakan bagian dari HAM yang haknya harus dilindungi.

Airin menekankan perlunya seluruh kader politik mendukung pemenuhan dan penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) bagi perempuan di Indonesia.

“Perempuan merupakan bagian dari hak asasi manusia dimana perlindungan, pemenuhan, dan penghormatan terhadap hak asasi perempuan adalah tanggung jawab semua pihak,” kata Airin.

“Bagi lembaga negara yaitu eksekutif, legislatif, dan yudikatif maupun partai politik dan lembaga swadaya masyarakat bahkan warga negara secara perorangan memiliki tanggung jawab untuk melindungi dan mengakui hak asasi perempuan,” jelasnya.

Menyikapi peranan perempuan sebagai Ibu Bangsa dalam masa pandemi Covid-19, Airin menambahkan peran perempuan sangat besar di antaranya membangun suasana yang nyaman di rumah, serta memastikan pola hidup sehat dan protokol kesehatan keluarga saat keluar dan masuk rumah.

Oleh karena itu, menurut Airin, sudah selayaknya perempuan senantiasa diberikan kesempatan untuk meningkatkan kapasitas atau kemampuannya melalui pendidikan demi meningkatkan akses perempuan terhadap aktivitas ekonomi dan mendapatkan perlakuan yang setara.

(Crn/Pranusa)

Berita Terkait

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Top