Resmi Bebas Murni, Abu Bakar Ba’asyir Langsung Pulang ke Solo
PRANUSA.ID — Abu Bakar bin Abud Ba’asyir alias Abu Bakar Ba’asyir resmi bebas dan keluar dari Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor hari ini, Jumat (8/1) pukul 05.30 WIB.
Pengacara narapidana kasus terorisme itu, Michdan menyatakan tak ada pendukung yang datang menjemput. Hanya dua anaknya, yakni Abdul Rahim dan Abdul Rosyid di Lapas Gunung Sindur.
Mereka akan langsung membawa Ba’asyir ke Pesantren Ngruki, Solo, Jawa Tengah. Michdan mengaku pihaknya sudah berkoordinasi bersama Densus 88 Antiteror dan BNPT dalam mengawal Ba’asyir ke Pesantren Ngruki.
Meski telah bebas murni, ia akan tetap diawasi secara ketat oleh jajaran Intel kepolisian untuk mencegah potensi yang bersangkutan mengulangi perbuatannya.
“Jajaran intelijen terus awasi orang-orang yang pernah melakukan tindak pidana,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Gedung Mabes Polri dilansir CNN.
Diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 16 Juni 2011 telah menjatuhkan vonis 15 tahun kepada Ba’asyir.
Namun, Ba’asyir hanya menjalani masa tahanan selama 9 tahun 6 bulan karena mendapat remisi 55 bulan dari total vonis.
*(Pss)