RESMI, Gisella Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Video Porno

pranusa.id December 29, 2020

Gisella Anastasia

PRANUSA.ID– Pasca gelar perkara yang dilakukan kepolisian kemarin, hari ini artis Gisella Anastasia resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan video porno.

“Hasil gelar perkara kemarin menaikkan status saksi GA sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Selasa (29/12/2020).

Sebelumnya polisi juga sudah menetapkan dua tersangka berinisial PP dan MM. Keduanya diduga melakukan penyebaran video tersebut secara masif.

Kasus tersebut juga sudah masuk tahap P19 yakni penyerahan berkas kepada pihak kejaksaan. Penyidik kemudian juga sudah melengkapi ketentuan yang diminta oleh Jaksa Penuntut Umum.

Tidak hanya Gisel, Yusri mengatakan penyidik juga menetapkan pria berinisial MYD sebagai tersangka. MYD disebut sebagai pria yang ada di video berdurasi 19 detik tersebut.

Selain dari pemeriksaan forensik, penetapan tersangka juga didukung oleh pengakuan GA dan MYD sendiri.

“Bahwa saudari GA mengakui, dikuatkan lagi oleh ahli forensik yang ada, ahli ITE. Saudari GA mengakui dan juga saudara MYD mengakui bahwa memang itu yang ada di vdeo tersebut yang beredar di media sosial itu adalah dirinya sendiri,” jelas Yusri lebih lanjut.

Yusri melanjutkan, tersangka akan dikenakan pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau pasal 8 uu no 44 tentang pornografi.

“Hukumannya paling rendah 6 tahun paling tinggi 12 tahun,” terangnya.

(Kris/Pranusa)

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Debat dengan BEM UI Soal MBG, Qodari: Makan Bergizi Itu Bagian dari Proses Pendidikan
JAKARTA, PRANUSA.ID — Diskusi publik bertajuk “Dua Sisi” pada Jumat…
Dosennya Alami Intimidasi Usai Kritik Mutasi Pegawai PU, FH UGM Berikan Perlindungan Penuh
YOGYAKARTA, PRANUSA.ID — Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM)…
Tekan Biaya Kampanye, KPK Usul Peralihan ke Media Digital dan Pembatasan Alat Peraga
JAKARTA, PRANUSA.ID — Tingginya biaya kampanye dinilai sebagai akar masalah…
Frank Hutapea Kritik Keras Sang Ayah: Hotman Paris Hanya Jadikan Rakyat Miskin Senjata Marketing
JAKARTA, PRANUSA.ID — Keputusan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menjadi…
Kejar Target Akses Listrik, Pemerintah Alokasikan Rp10,3 Triliun untuk Program Listrik Desa 2026
JAKARTA, PRANUSA.ID — Pemerintah terus mempercepat pemerataan akses energi di…