Resmi Larang FPI, Pemerintah Tunjukkan Video FPI Baiat Massal ke ISIS

pranusa.id December 30, 2020

Ilustrasi FPI.

PRANUSA.ID — Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md secara tegas menyatakan pemerintah telah melarang kegiatan Front Pembela Islam (FPI).

Larangan dan pembubaran FPI tersebut tertuang dalam surat keputusan bersama enam menteri/kepala lembaga, terhitung mulai hari ini, Rabu, 30 Desember 2020.

Pernyataan itu disampaikannya dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, Rabu (30/12/2020).

“Berdasarkan peraturan perundang-undangan dan sesuai dengan putusan MK Nomor 82 PUU112013 tertanggal 23 Desember tahun 2014, pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan FPI,” kata Mahfud.

Ia mengungkapkan, FPI sudah tak lagi memiliki legal standing (kedudukan hukum) sebagai organisasi, baik itu organisasi masyarakat maupun organisasi biasa.

Mahfud bahkan mengungkapkan bahwa FPI sejatinya telah dibubarkan secara de jure sebagai ormas pada 20 Juni 2019 lalu. Namun, FPI sebagai organisasi kerap melakukan tindak kekerasan secara sepihak dan pelanggaran hukum.

“Sebagai organisasi, FPI tetap melakukan aktivitas yang melanggar ketertiban dan keamanan dan bertentangan dengan hukum seperti tindak kekerasan sweeping atau razia secara sepihak, provokasi, dan sebagainya,” tutur dia.

Dalam kesempatan itu, pemerintah juga memperlihatkan video sejumlah anggota FPI yang berorasi mendukung dan berbaiat massal kepada kelompok teror Islamic State in Iraq and Syria (ISIS).

(Crn/Pranusa)

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Kukuhkan 2.462 PPPK Paruh Waktu, Bupati Ketapang: Jadilah Agen Perubahan Daerah
KETAPANG – Pemerintah Kabupaten Ketapang resmi mengukuhkan 2.462 pegawai baru…
Harga Emas Galeri 24 dan UBS Kompak Melonjak, Tembus Rp2,5 Juta per Gram
JAKARTA – Tren positif harga emas kembali terlihat pada perdagangan…
Dugaan Pidana: KPK Endus 60 LHKPN Pejabat Terindikasi Korupsi
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap temuan mengejutkan…
Dunia Merugi Rp1.800 Triliun, 2025 Jadi Tahun Termahal Akibat Bencana Iklim
JAKARTA – Tahun 2025 tercatat sebagai salah satu periode dengan…
Sempat Dirawat, Nadiem Makarim Dinyatakan Sehat Jelang Sidang Kasus Chromebook
JAKARTA – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek),…
WhatsApp Image 2025-12-19 at 20.57.42 (1)
WhatsApp Image 2025-12-22 at 13.10.14
ChatGPT Image 23 Des 2025, 08.56.24
WhatsApp Image 2025-12-23 at 11.11.08