Respon Putusan MK, Komisi III DPR Minta Prabowo Tarik Polisi dari Jabatan Sipil

pranusa.id November 14, 2025

Benny K. Harman, Politisi Partai Demokrat (dok. Istimewa)

JAKARTA – Komisi III DPR RI mendesak Presiden Prabowo Subianto agar segera mengambil tindakan tegas pasca-Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai larangan polisi aktif menduduki jabatan sipil.

Komisi III meminta seluruh personel Polri aktif yang kini menjabat di kementerian, lembaga, atau badan untuk segera ditarik kembali ke institusi kepolisian.

Anggota Komisi III DPR, Benny Kabur Harman, menegaskan bahwa implementasi putusan ini merupakan keharusan.

“Kita mengharapkan Presiden Prabowo segera tarik dan kembalikan anggota Polri yang masih aktif di kementerian dan lembaga atau badan,” ujar Benny Kabur Harman di Jakarta, Jumat (14/11/2025).

Menurut Benny, bagi anggota Polri yang tidak bersedia kembali ke institusi, putusan MK telah memberikan alternatif: mereka wajib mengundurkan diri atau pensiun dini dari dinas kepolisian.

Dasar Hukum: Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025

Desakan ini didasarkan pada Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025 yang diucapkan pada Kamis (14/11/2025). Putusan ini menjadi titik balik penting dalam tata kelola pemerintahan sipil.

MK mengabulkan permohonan uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri. Melalui putusan ini, MK menegaskan bahwa anggota Polri yang akan menduduki jabatan sipil harus memenuhi syarat mutlak yakni mengundurkan diri atau pensiun.

Selain itu, Mahkamah menghapus frasa “atau tidak berdasarkan penugasan dari kapolri” dalam Penjelasan Pasal 28 ayat (3) UU Polri.

Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur dalam pertimbangannya menjelaskan, frasa tersebut dinilai bertentangan dengan UUD 1945 karena menimbulkan ketidakpastian hukum.

Laporan: Marsianus N.N | Editor: Kristoforus

d5d9ce62-e163-481c-9d70-fed5c6a18bfb
f9874c50-6a04-4828-8466-e86c279d0462
466ab043-60be-4d82-9a97-1592154ed54f
Berita Lainnya
Ruben Onsu Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Dana Investasi
JAKARTA, PRANUSA.ID — Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan menetapkan artis…
Wapres Gibran Tinjau Pengungsian Gempa Sikka di Stadion Samador, Minta Bantuan Jangkau Wilayah Terisolasi
MAUMERE, PRANUSA.ID — Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming meninjau…
Atasi Bencana Gempa Flores, Pemprov NTT Kelola Dana Bantuan Rp4,35 Miliar dan Kucurkan Logistik
ENDE, PRANUSA.ID — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur melalui Badan…
Bank NTT Cabang Ende Salurkan 100 Paket Sembako dan Terpal untuk Korban Gempa Flores
ENDE, PRANUSA.ID — Gelombang kepedulian bagi masyarakat terdampak bencana gempa…
Peringati HUT ke-78 dan Menuju Dasawindu 2028, SMA Kolese De Britto Resmi Buka PSB TA 2027/2028
YOGYAKARTA, PRANUSA.ID — Bertepatan dengan peringatan HUT ke-78 SMA Kolese…