Rincian Anggaran Rp 356 Triliun untuk Pemulihan Ekonomi 2021 | Pranusa.ID

Rincian Anggaran Rp 356 Triliun untuk Pemulihan Ekonomi 2021


Presiden RI Joko Widodo.

PRANUSA.ID — Presiden Joko Widodo atau Jokowi menggelontorkan anggaran sebesar Rp 356,5 triliun dari Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2021 untuk kelanjutan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

“Seiring dengan pentingnya kelanjutan Pemulihan Ekonomi Nasional, pada RAPBN tahun 2021 dialokasikan anggaran sekitar Rp 356,5 triliun,” kata Jokowi dalam pidato Nota Keuangan di Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2020).

Jokowi mengatakan anggaran tersebut bakal dialokasikan untuk 6 sektor. Pertama adalah penanganan kesehatan dengan anggaran sebesar Rp 25,4 triliun yang salah salah satunya untuk pengadaan vaksin antivirus.

“Pertama, penanganan kesehatan dengan anggaran sekitar Rp 25,4 triliun untuk pengadaan vaksin antivirus, sarana dan prasarana kesehatan, laboratorium, litbang, serta bantuan iuran BPJS untuk PBPU,” ujar Jokowi.

Kemudian, anggaran sebesar Rp 110,2 triliun dialokasikan untuk perlindungan sosial bagi masyarakat menengah ke bawah yang disalurkan melalui program keluarga harapan (PKH), kartu sembako, kartu prakerja, dan bantuan sosial (bansos) tunai.

“Ketiga, sektoral kementerian/lembaga dan Pemda (pemerintah daerah) dengan anggaran sekitar Rp 136,7 triliun, yang ditujukan untuk peningkatan pariwisata, ketahanan pangan dan perikanan, kawasan industri, pengembangan ICT, pinjaman ke daerah, serta antisipasi pemulihan ekonomi,” jelas Jokowi.

Keempat, anggaran sekitar Rp 48,8 triliun dialokasikan untuk mendukung para UMKM melalui subsidi bunga KUR, pembiayaan UMKM, penjaminan, serta penempatan dana di perbankan.

Kemudian, pembiayaan korporasi sekitar Rp 14,9 triliun dianggarkan bagi lembaga penjaminan dan BUMN yang melakukan penugasan.

“Keenam, insentif usaha sekitar Rp 20,4 triliun, melalui pajak ditanggung pemerintah, pembebasan PPh impor, dan pengembalian pendahuluan PPN,” pungkasnya.

(Cornelia)

Berita Terkait

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Top