Risma Usulkan Terorisme Dimasukkan dalam RUU Penanggulangan Bencana

pranusa.id May 18, 2021

Menteri Sosial Tri Rismaharini. (Liputan6.com/Johan Tallo)

PRANUSA.ID — Rancangan Undang-undang (RUU) Penanggulangan Bencana diketahui masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.

RUU Penanggulangan Bencana itu sendiri sudah mulai dikebut Maret 2020 lalu dan tengah digodok Komisi VIII DPR RI saat ini.

Dalam rapat kerja pembahasan daftar inventarisasi masalah terbaru bersama Komisi VIII DPR RI, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini diketahui mengusulkan agar peristiwa terorisme masuk dalam RUU Penanggulangan Bencana.

“Selain bencana alam, ada juga bencana sosial yang bukan konflik sosial seperti pengungsi yang belum diwadahi, bencana kesehatan non-fisik ataupun kejadian teroris yang bisa dimasukkan ke dalam RUU tersebut,” kata Risma di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/5/2021).

Risma juga menegaskan bahwa pihaknya akan berkomitmen dalam mendukung kebijakan pemerintah terkait RUU Penanggulangan Bencana (PB).

Komitmen Kemensos itu dinilainya sebagai bagian dari mengikuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait nomenklatur Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di RUU Penanggulangan Bencana.

“Kami berada di tengah dan ide RUU PB itu bagus, sebab kita ingin menangani masalah yang terkait dengan bencana itu secara komprehensif,” ujar dia.

Sebelumnya, Panitia Kerja Pemerintah dalam RUU tentang Penanggulangan Bencana telah memutuskan untuk tidak memasukkan nomenklatur BNBP dalam RUU PB tersebut.

Risma menjelaskan, cukup pengaturan mengenai kelembagaan secara pokok yang terkait fungsi lembaga penanggulangan bencana yang meliputi koordinasi, komando, dan pelaksana yang tertuang dalam RUU itu.

“Terkait nama nomenklatur lembaga tidak perlu menyebutkan nama dari lembaga yang menyelenggarakan penanggulangan bencana,” ungkap dia.

Penulis: Bagas R.
Editor: Jessica C. Ivanny

d5d9ce62-e163-481c-9d70-fed5c6a18bfb
f9874c50-6a04-4828-8466-e86c279d0462
466ab043-60be-4d82-9a97-1592154ed54f
Berita Lainnya
Rasmidi: Berita Kalbar Jangan Hanya Muncul di Nasional Saat Ada Kejadian Luar Biasa
PONTIANAK, PRANUSA.ID — Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Barat (Kalbar),…
Kawal RUU Penyiaran, KPID Kalbar Dorong Aspirasi Media Masuk Pembahasan
PONTIANAK, PRANUSA.ID– Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran menjadi sorotan dalam Focus…
Jenguk Korban Keracunan MBG di Batang, Wapres Gibran Minta Investigasi Dibuka Transparan
BATANG, PRANUSA.ID — Wakil Presiden Gibran Rakabuming meminta proses investigasi…
PP PMKRI Desak Kepolisian Buka Penyelidikan Pidana Kasus Fasilitas Mewah Lapas Cibinong
JAKARTA, PRANUSA.ID — Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia…
Kejanggalan 13 Rumah di Lapas Cibinong: Pembangunan Tak Tercatat sebagai Aset Milik Negara
JAKARTA, PRANUSA.ID — Pembangunan 13 unit rumah di kawasan Lapas…