Risma Usulkan Terorisme Dimasukkan dalam RUU Penanggulangan Bencana | Pranusa.ID

Risma Usulkan Terorisme Dimasukkan dalam RUU Penanggulangan Bencana


Menteri Sosial Tri Rismaharini. (Liputan6.com/Johan Tallo)

PRANUSA.ID — Rancangan Undang-undang (RUU) Penanggulangan Bencana diketahui masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.

RUU Penanggulangan Bencana itu sendiri sudah mulai dikebut Maret 2020 lalu dan tengah digodok Komisi VIII DPR RI saat ini.

Dalam rapat kerja pembahasan daftar inventarisasi masalah terbaru bersama Komisi VIII DPR RI, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini diketahui mengusulkan agar peristiwa terorisme masuk dalam RUU Penanggulangan Bencana.

“Selain bencana alam, ada juga bencana sosial yang bukan konflik sosial seperti pengungsi yang belum diwadahi, bencana kesehatan non-fisik ataupun kejadian teroris yang bisa dimasukkan ke dalam RUU tersebut,” kata Risma di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/5/2021).

Risma juga menegaskan bahwa pihaknya akan berkomitmen dalam mendukung kebijakan pemerintah terkait RUU Penanggulangan Bencana (PB).

Komitmen Kemensos itu dinilainya sebagai bagian dari mengikuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait nomenklatur Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di RUU Penanggulangan Bencana.

“Kami berada di tengah dan ide RUU PB itu bagus, sebab kita ingin menangani masalah yang terkait dengan bencana itu secara komprehensif,” ujar dia.

Sebelumnya, Panitia Kerja Pemerintah dalam RUU tentang Penanggulangan Bencana telah memutuskan untuk tidak memasukkan nomenklatur BNBP dalam RUU PB tersebut.

Risma menjelaskan, cukup pengaturan mengenai kelembagaan secara pokok yang terkait fungsi lembaga penanggulangan bencana yang meliputi koordinasi, komando, dan pelaksana yang tertuang dalam RUU itu.

“Terkait nama nomenklatur lembaga tidak perlu menyebutkan nama dari lembaga yang menyelenggarakan penanggulangan bencana,” ungkap dia.

Penulis: Bagas R.
Editor: Jessica C. Ivanny

Berita Terkait

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Top