Rizieq Bentak Jaksa yang Potong Pertanyaannya: Ini soal Nasib Saya!

pranusa.id April 13, 2021

Rizieq Shihab meradang hingga tunjuk-tunjuk jaksa penuntut umum di PN Jakarta Timur. (Foto: Istimewa)

PRANUSA.ID — Mantan Pimpinan Umum Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab membentak Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang memotong pertanyaannya kepada Mantan Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Megantara di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Senin (11/4/2021).

“Saya sedang menjelaskan, tolong jangan dipotong. Kenapa? Anda tersinggung karena membahas masalah prokes ke pidana? Ini soal nasib saya, saya yang dipenjara, bukan Anda!” teriak Rizieq ke JPU.

Saat itu, Rizieq dan Bayu memang tengah melangsungkan sesi tanya jawab soal ada atau tidak adanya kasus pelanggaran protokol kesehatan (prokes) COVID-19 yang dibawa ke ranah pidana.

Ketua Majelis Hakim Suparman Nyompa kemudian meminta JPU untuk tidak memotong pembicaraan terlebih dahulu. Ia lantas mempersilakan Rizieq untuk meneruskan sesi tanya jawab tersebut.

Pertanyaan Rizieq lalu coba dijawab Bayu. Bayu menjelaskan, pelanggar prokes selama ini hanya diberikan sanksi sosial atau denda.

Namun, itu disesuaikan lagi dengan tingkat keparahan pelanggarannya. Bayu mengaku memang baru kasus pelanggaran prokes Rizieq Shihab yang dibawa ke ranah pidana.

“Jadi selama ini ada pelanggaran prokes lain, mereka dikasih denda sesuai Pergub (Peraturan Gubernur),” tutur Rizieq.

Laporan: Bagas R.
Editor: Jessica C. Ivanny

d5d9ce62-e163-481c-9d70-fed5c6a18bfb
f9874c50-6a04-4828-8466-e86c279d0462
466ab043-60be-4d82-9a97-1592154ed54f
Berita Lainnya
Ruben Onsu Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Dana Investasi
JAKARTA, PRANUSA.ID — Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan menetapkan artis…
Wapres Gibran Tinjau Pengungsian Gempa Sikka di Stadion Samador, Minta Bantuan Jangkau Wilayah Terisolasi
MAUMERE, PRANUSA.ID — Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming meninjau…
Atasi Bencana Gempa Flores, Pemprov NTT Kelola Dana Bantuan Rp4,35 Miliar dan Kucurkan Logistik
ENDE, PRANUSA.ID — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur melalui Badan…
Bank NTT Cabang Ende Salurkan 100 Paket Sembako dan Terpal untuk Korban Gempa Flores
ENDE, PRANUSA.ID — Gelombang kepedulian bagi masyarakat terdampak bencana gempa…
Peringati HUT ke-78 dan Menuju Dasawindu 2028, SMA Kolese De Britto Resmi Buka PSB TA 2027/2028
YOGYAKARTA, PRANUSA.ID — Bertepatan dengan peringatan HUT ke-78 SMA Kolese…