Rizieq Shihab Protes Sidang Virtual: Saya Minta Dihadirkan ke Persidangan | Pranusa.ID

Rizieq Shihab Protes Sidang Virtual: Saya Minta Dihadirkan ke Persidangan


Habib Rizieq. Sumber : Detik.com

PRANUSA.ID — Mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab meminta untuk dihadirkan secara langsung dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Dia mengaku keberatan jika keputusan sidang harus digelar secara virtual. Menurutnya, ada banyak hambatan seperti suara dan gambar yang tidak jelas.

“Saya sepakat dengan apa yang disampaikan oleh penasihat hukum. Saya meminta dihadirkan ke persidangan,” kata Rizieq saat menjalani sidang pembacaan dakwaan, Selasa (16/3/2021).

Apalagi, Rizieq menilai ada banyak kasus lain yang terdakwanya dihadirkan secara langsung di pengadilan.

Maka dari itu, dia meminta COVID-19 tidak dijadikan majelis hakim sebagai alasan untuk menggelar sidang secara online.

“Persidangan ini jadi perhatian nasional dan internasional. Semua pengacara perjuangkan saya agar saya dihadirkan di sidang,” tandas Rizieq.

Dalam sidang tersebut, Rizieq mengikuti sidang dari Gedung Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri tanpa didampingi oleh penasihat hukumnya.

Sementara itu, majelis hakim, jaksa penuntut umum dan penasihat hukum mengadili perkara secara tatap muka di pengadilan.

“Kami minta JPU (jaksa penuntut umum) bertanggung jawab agar terdakwa dihadirkan secara langsung. Kami tidak bisa mendengar [suara] itu, klien kami tidak didampingi penasihat hukum,” kata salah seorang penasihat hukum Rizieq.

Atas dasar permintaan itu, persidangan lantas ditunda. Majelis hakim memberikan kesempatan kepada tim IT memmperbaiki fasilitas untuk persidangan virtual.

Laporan: Kris
Editor: Jessica C. Ivanny

Berita Terkait

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Top