Rizieq Shihab: Saya Diperlakukan Seperti Tahanan Teroris!

pranusa.id May 20, 2021

Habib Rizieq Shihab. Foto: JPNN.com/Ricardo

PRANUSA.ID — Mantan pemimpin tinggi Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab mengaku merasa diperlakukan seperti tahanan teroris selama menjalani proses hukum terkait kasus kerumunan.

“Kasus saya hanya soal pelanggaran prokes tapi diperlakukan seperti tahanan teroris,” kata Rizieq saat membacakan pleidoi atas tuntutannya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (20/5/2021).

Ia lantas menceritakan awal mula dirinya menerima perlakuan berlebihan tersebut. Selama sebulan ditahan sejak menyerahkan diri ke polisi pada 12 Desember 2020 lalu, Rizieq mengaku diisolasi total sendirian dalam sel yang digembok selama 24 jam.

Rizieq mengungkapkan, ia juga tak diizinkan dibesuk dan dijenguk keluarganya, tim dokter pribadi dari tim mer-c, atau bahkan ditengok sesama tahanan meski sel bersebelahan.

Menurutnya, bukan kasus kerumunan saja yang menjeratnya saat ini. Rizieq menilai ada motif balas dendam dari pihak-pihak terkait mengingat dirinya dulu yang menjerumuskan Basuki Tjahja Purnama ke dalam penjara.

“Bahwa tiga kasus pelanggaran prokes yang saya hadapi merupakan bagian dari operasi intelejen berskala besar yang didanai para oligarki, sehingga ketiga kasus hukum tersebut hanya dijadikan sekadar alat justifikasi dengan menunggangi polisi dan jaksa penuntut umum dalam rangka balas dendam politik,” ujar Rizieq.

Sebelumnya, Jaksa penuntut umum (JPU) telah menuntut Rizieq Shihab dengan pidana penjara 10 bulan dan denda Rp 50.000.000 dalam kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan di Markaz Syariah Pesantren Alam Agrokultural, Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Rizieq sebagai terdakwa tunggal dalam perkara itu diketahui kembali menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan nota pembelaannya terhadap tuntutan jaksa.

Penulis: Bagas R.
Editor: Jessica C. Ivanny

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Kukuhkan 2.462 PPPK Paruh Waktu, Bupati Ketapang: Jadilah Agen Perubahan Daerah
KETAPANG – Pemerintah Kabupaten Ketapang resmi mengukuhkan 2.462 pegawai baru…
Harga Emas Galeri 24 dan UBS Kompak Melonjak, Tembus Rp2,5 Juta per Gram
JAKARTA – Tren positif harga emas kembali terlihat pada perdagangan…
Dugaan Pidana: KPK Endus 60 LHKPN Pejabat Terindikasi Korupsi
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap temuan mengejutkan…
Dunia Merugi Rp1.800 Triliun, 2025 Jadi Tahun Termahal Akibat Bencana Iklim
JAKARTA – Tahun 2025 tercatat sebagai salah satu periode dengan…
Sempat Dirawat, Nadiem Makarim Dinyatakan Sehat Jelang Sidang Kasus Chromebook
JAKARTA – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek),…
WhatsApp Image 2025-12-19 at 20.57.42 (1)
WhatsApp Image 2025-12-22 at 13.10.14
ChatGPT Image 23 Des 2025, 08.56.24
WhatsApp Image 2025-12-23 at 11.11.08