Sebut Dapat Pahala, Muhammadiyah: Menyayangi Anjing Termasuk Akhlak Baik

pranusa.id March 15, 2021

Anjing liar (pixabay)

PRANUSA.ID — Seorang wanita berhijab dengan cadar bernama Hesti Sutrisno yang memelihara 70 anjing liar di shelter yang didirikannya di Kabupaten Bogor, Jawa Barat beberapa waktu lalu mengaku mendapatkan protes penolakan dari sekelompok orang.

Menanggapi hal itu, Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Dadang Kahmad menilai bahwa sebetulnya tidak ada permasalahan bagi seseorang yang ingin merawat anjing-anjing liar jika dilihat secara etika.

“Kalau dari segi hukum Islam saya tidak tahu, tapi jika dari segi etika, bagus seseorang menyayangi binatang termasuk anjing karena makhluk Tuhan, dan itu termasuk akhlak yang baik,” kata Dadang dilansir CNN Indonesia, Senin (15/3/2021).

Bahkan, ia mengatakan bahwa orang yang merawat anjing liar justru akan mendapatkan pahala sebagaimana terdapat dalam sebuah hadis dalam ajaran Islam soal Allah SWT memberikan pahala kepada seseorang yang memberikan minuman kepada anjing.

Dari Abu Hurairah, Nabishallallahu ‘alaihi wa sallambersabda,

أَنَّ امْرَأَةً بَغِيًّا رَأَتْ كَلْبًا فِى يَوْمٍ حَارٍّ يُطِيفُ بِبِئْرٍ قَدْ أَدْلَعَ لِسَانَهُ مِنَ الْعَطَشِ فَنَزَعَتْ لَهُ بِمُوقِهَا فَغُفِرَ لَهَا

Ada seorang wanita pezina melihat seekor anjing di hari yang panasnya begitu terik. Anjing itu mengelilingi sumur tersebut sambil menjulurkan lidahnya karena kehausan. Lalu wanita itu melepas sepatunya (lalu menimba air dengannya). Ia pun diampuni karena amalannya tersebut.” (HR. Muslim no. 2245).

Dadang kemudian membandingkan hal-hal yang ada dalam ajaran Islam tersebut dengan kasus Hesti yang memelihara anjing-anjing dengan baik. Meski sudah baik, ia mengingatkan agar anjing-anjing itu tidak sampai mengganggu para tetangga.

Selain itu, dia juga mengatakan bahwa pemeliharaan terhadap anjing-anjing liar juga merupakan perwujudan kesenangan seseorang yang harus dihormati. Untuk itu, Dadang meminta pihak-pihak yang keberatan jangan sampai melakukan pengusiran.

“Saya kira kalau tidak mengganggu, kepada mereka jangan mempersekusi. Biarkan saja itu juga salah satu kesenangan orang yang harus dihormati,” ujar Dadang.

Laporan: Kris
Editor: Jessica C.

d5d9ce62-e163-481c-9d70-fed5c6a18bfb
f9874c50-6a04-4828-8466-e86c279d0462
466ab043-60be-4d82-9a97-1592154ed54f
Berita Lainnya
Ruben Onsu Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Dana Investasi
JAKARTA, PRANUSA.ID — Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan menetapkan artis…
Wapres Gibran Tinjau Pengungsian Gempa Sikka di Stadion Samador, Minta Bantuan Jangkau Wilayah Terisolasi
MAUMERE, PRANUSA.ID — Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming meninjau…
Atasi Bencana Gempa Flores, Pemprov NTT Kelola Dana Bantuan Rp4,35 Miliar dan Kucurkan Logistik
ENDE, PRANUSA.ID — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur melalui Badan…
Bank NTT Cabang Ende Salurkan 100 Paket Sembako dan Terpal untuk Korban Gempa Flores
ENDE, PRANUSA.ID — Gelombang kepedulian bagi masyarakat terdampak bencana gempa…
Peringati HUT ke-78 dan Menuju Dasawindu 2028, SMA Kolese De Britto Resmi Buka PSB TA 2027/2028
YOGYAKARTA, PRANUSA.ID — Bertepatan dengan peringatan HUT ke-78 SMA Kolese…