
JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat terkait pemasangan atribut partai yang dinilai mengganggu kenyamanan publik di berbagai daerah.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra, Sugiono, menegaskan bahwa pihaknya telah memerintahkan seluruh kader untuk segera membersihkan dan mencopot bendera serta spanduk partai setelah perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-18 selesai dilaksanakan.
“Kami minta maaf jika ada yang merasa terganggu dengan atribut-atribut dan bendera-bendera. Besok, saya meminta kepada seluruh kader dan partai untuk membersihkan atribut-atribut partai yang terpasang,” ujar Sugiono kepada awak media di Jakarta, Jumat malam (6/2/2026).
Langkah pembersihan ini diambil sesuai dengan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto selaku Ketua Umum Partai Gerindra, yang menginginkan agar jalanan di Indonesia tidak dipenuhi oleh polusi visual berupa atribut partai politik.
Sugiono menjelaskan bahwa pemasangan atribut tersebut awalnya dimaksudkan sebagai wujud rasa syukur atas perjalanan partai yang telah mencapai usia 18 tahun dan terus berkarya bagi bangsa.
“Hari ini, hari ulang tahun kami. Kami rayakan dengan semarak, dengan doa, dengan syukuran. Syukur bahwa 18 tahun ini kami terus berdiri, berjalan teguh, menjalankan apa yang menjadi semangat dan idealisme serta cita-cita,” katanya.
Meski demikian, ia menyadari bahwa euforia perayaan tersebut mungkin menimbulkan ketidaknyamanan bagi sebagian masyarakat, terutama dengan banyaknya bendera yang terpasang di sudut-sudut kota.
“Kami juga meminta maaf jika ada pihak-pihak yang merasa terganggu. Ini hanya menunjukkan semangat kami yang begitu besar setelah berjuang sekian lama,” imbuh Sugiono.
DPP Partai Gerindra memastikan akan memantau proses pembersihan atribut ini agar berjalan efektif dan tidak menyisakan sampah visual di ruang publik.
Sebelumnya, kritik sempat muncul di media sosial terkait banyaknya spanduk dan bendera partai yang dinilai mengganggu estetika kota, bahkan ada laporan mengenai penertiban spanduk UMKM yang kontras dengan maraknya atribut partai.
Laporan: Severinus | Editor: Arya