
JAKARTA, PRANUSA.ID – Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai NasDem sepakat mendukung usulan Komisi Pemberantasan Korupsi yang mengharuskan calon presiden dan wakil presiden berasal dari jalur kader partai politik demi memperkuat fondasi pelembagaan demokrasi di Indonesia.
“Soal capres dan cawapres harus kader partai, itu pikiran menarik dan akan memperkuat posisi partai sekaligus mendorong partai menguatkan sistem kaderisasi dan pendidikan politiknya agar menghasilkan para pemimpin yang mampu mengisi jabatan publik baik di eksekutif dan legislatif semua tingkatan,” ujar Sekretaris Jenderal PKB Hasanuddin Wahid pada Jumat (24/4/2026).
Senada dengan pernyataan tersebut, Ketua DPP PKB Daniel Johan menilai bahwa kebijakan kaderisasi wajib ini akan menumbuhkan kebanggaan tersendiri bagi internal partai ketika figur-figur terbaik mereka diusung dalam kontestasi elektoral.
“Secara prinsip saya setuju, semua partai sangat bangga dan berharap kader terbaiknya yang maju sebagai capres dan cawapres,” kata Daniel.
Dukungan serupa turut disuarakan oleh Ketua DPP Partai NasDem Irma Suryani Chaniago yang menegaskan bahwa seorang kandidat presiden wajib menjadi bagian dari partai sejak awal agar terbangun ikatan tanggung jawab moral yang kuat.
“Saya sebagai kader partai setuju, karena jenjang karir yang baik akan memotivasi kader untuk setia pada parpol, sebaiknya figur-figur yang ingin menjadi calon presiden dan wakil harus masuk menjadi kader partai jika ingin didukung, sehingga ada tanggung jawab moral terhadap partai, tidak tinggal gelanggang colong playu,” ucap Irma.
Ia juga menyinggung relevansi usulan tersebut dengan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024 tentang rekrutmen calon kepala daerah guna memastikan pertanggungjawaban antara kandidat dan partai pengusung menjadi satu kesatuan yang utuh.
“Tentu usulan ini sangat baik, sehingga pertanggungjawaban calon cakada dan partai menjadi satu kesatuan,” terang Irma.
Evaluasi dukungan tersebut berkaca pada realita perpolitikan saat ini di mana sering kali ditemukan kasus kandidat yang berpaling dan mengabaikan kewajibannya dalam mendongkrak elektabilitas organisasi setelah berhasil memenangkan pemilihan.
“Tidak seperti saat ini, setelah didukung dan menang calon cakada hilang jejak tidak lagi peduli pada parpol dalam hal kaderisasi dan tanggung jawab untuk meningkatkan elektabilitas partai,” pungkas Irma.
Laporan: Hendri | Editor: Arya