Setelah Ramp Check, Bus Sriwijaya yang Masuk Jurang Ternyata Memang Tak Layak Jalan

pranusa.id December 24, 2019

(Gambar: merdeka.com)

 

PRANUSA.ID — Berdasarkan instruksi Menteri Perhubungan Nomor IM 10 Tahun 2017, ramp check merupakan pemeriksaan kelayakan sarana transportasi yang difokuskan pada pemeriksaan yang penting, seperti administrasi, teknis, dan penunjang.

Berikut dijabarkan lebih lanjut apa saja yang termasuk pemeriksaan administrasi, teknis, dan penunjang.

Pertama, pemeriksaan administrasi meliputi Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Surat Tanda Uji Kelayakan (STUK), dan kartu pengawasan.

Kedua, pemeriksaan teknis meliputi sistem penerangan, sistem pengereman, serta kelayakan ban depan dan ban belakang kendaraan.

Terakhir, pemeriksaan penunjang meliputi pengukur kecepatan (spidometer), sabuk keselamatan pengemudi, kaca depan, penghapus kaca depan (wiper), kaca spion, dan klakson.

Setelah pihak Dinas Perhubungan Sumatera Selatan melakukan ramp check pada Bus Sriwijaya yang mengalami kecelakaan bus pada Selasa (24/12/2019) dini hari, sekitar pukul 00.30 WIB, ternyata bus tersebut memang sudah tak layak jalan.

Hal ini sesuai dengan yang dikatakan oleh Kepala Dinas Perhubungan Sumatera Selatan Nelson Firdaus.

“Isi ramp check-nya tidak sesuai dengan aturan, seharusnya tak beroperasi. Masih banyak permasalahan lain, bus ini memang semestinya tak layak jalan,” kata Nelson, Selasa (24/12/2019).

Lebih lanjut, Nelson mengemukakan bahwa mengenai sanksinya seperti apa nanti, setelah evakuasi selesai, baru dilakukan.

“Sekarang difokuskan untuk evakuasi,” tegasnya.

Diketahui Bus Sriwijaya yang mengangkut 37 penumpang dari Bengkulu menuju Palembang mengalami kecelakaan maut di Liku Lematang, Desa Prahu Dipo, Kecamatan Dempo Selatan, Kota Pagar Alam, Sumatera Selatan.

Kabarnya, kecelakaan tersebut mengakibatkan 24 orang meninggal dunia. Sementara itu, 13 orang lainnya dikabarkan luka-luka. Mereka segera dirujuk ke Rumah Sakit Besemah Pagar Alam untuk mendapat tindakan medis lebih lanjut.

 

 

 

Penulis: Cornelia

d5d9ce62-e163-481c-9d70-fed5c6a18bfb
f9874c50-6a04-4828-8466-e86c279d0462
466ab043-60be-4d82-9a97-1592154ed54f
Berita Lainnya
Dua Prajurit TNI Penyiram Air Keras Batal Dipecat, Menteri Pigai Dorong Pengacara Andrie Yunus Ajukan Kasasi
JAKARTA, PRANUSA.ID — Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai…
Perkuat Operasi Terpadu Karhutla Kalbar, Kemenhut Gelontorkan DAK Rp5,5 Miliar
PONTIANAK, PRANUSA.ID — Pemerintah menyiapkan dukungan Dana Alokasi Khusus (DAK)…
Jaga Stabilitas Harga, Bulog Pasok 110 Ribu Ton Beras ke Pasar dan Ritel Modern
JAKARTA, PRANUSA.ID — Perum Bulog menyiapakan pasokan sebanyak 110.000 ton…
AJMAN Kalbar Sebut Penanganan Kabut Asap Harus Berfokus pada Keselamatan dan Aktivitas Warga
PONTIANAK, PRANUSA.ID — Ketua Pengurus Daerah (PD) Asosiasi Jurnalis Masyarakat…
Kabut Asap Meluas dan Lumpuhkan Aktivitas, AMAN Kalbar Desak Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional
PONTIANAK, PRANUSA.ID — Dampak bencana kabut asap akibat kebakaran hutan…