Ini Ternyata Alasan Hotman Paris Siap Bela Maybank di Kasus Raibnya Rp 22 M | Pranusa.ID

Ini Ternyata Alasan Hotman Paris Siap Bela Maybank di Kasus Raibnya Rp 22 M


Hotman Paris Hutapea (foto : Budy Santoso/KLY)

PRANUSA.ID — Winda Lunardi alias Winda Earl, salah seorang nasabah Maybank Indonesia yang melaporkan kasus hilangnya uang senilai Rp 22 miliar di rekeningnya dan ibunya ke polisi dengan nomor pendaftaran LP/B/0239/V/2020/Bareskrim tanggal 8 Mei 2020 memasuki babak baru.

Kasus yang juga sudah dibawa pihak PT Bank Maybank Indonesia Tbk (Maybank Indonesia) ke ranah pengadilan ini menunjuk pengacara kondang Hotman Paris sebagai kuasa hukumnya.

Dalam konferensi pers di Kawasan Pluit, Jakarta, Senin (9/11/2020), Hotman Paris mengungkapkan alasan dirinya ikut terjun menangani kasus tersebut.

“Saya sebagai kuasa hukum dari Maybank bukan sejak kasus ini terbuka ke publik. Saya sebagai kuasa hukum dari Maybank sudah bertahun-tahun lamanya, bahkan kamilah sebagai kuasa hukum sejak kasus ini yang (nasabah) Winda ini diperiksa oleh Mabes Polri Mei 2020,” jelasnya.

Hotman juga menggunakan hak jawab atas kasus itu di hadapan para wartawan. Dia menegaskan bahwa ia bukan membuat pernyataan khusus yang bersifat menuduh. Namun, mewakili Maybank menggunakan hak jawab.

“Kenapa Maybank menggunakan hak jawab? Karena kasus ini sudah disidik oleh Mabes Polri Sejak bulan Mei 2020. Sesudah berkasnya hampir lengkap, tiba-tiba pihak pelapor membukanya ke media massa,” kata Hotman.

Dari sini, ia mengemukakan bahwa kasus hilangnya uang nasabah senilai Rp 22 miliar itu sudah ada sejak enam bulan lalu. Jadi, kasus itu bukanlah sebuah kasus baru.

Bahkan, Hotman menyebut pihak Maybank sudah memiliki 21 kali surat panggilan dan sudah menjalankan pemeriksaan saksi cukup banyak.

“Ini memang sudah lama diperiksa dan sampai hari ini tersangka baru satu, yaitu A yang adalah pimpinan cabang, dan dia mengaku di BAP bahwa pelakunya hanya dia, itu pengakuan dia. Itu sejarah singkat dari kasus ini,” pungkasnya.

(Pss/Pranusa)

Berita Terkait

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Top