Soal Tunda Pilkada Saat Pandemi, Menko Polhukam: Tidak Rasional | Pranusa.ID

Soal Tunda Pilkada Saat Pandemi, Menko Polhukam: Tidak Rasional


Ilustrasi: (Medcom.id/Mohamad Rizal)

PRANUSA.ID — Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai tidak benar jika Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 ditunda hanya karena pandemi virus corona (Covid-19) yang belum berakhir.

“Nggak ada yang tahu, kapan selesainya (pandemi Covid-19). Lalu, 270 Pemda (pemerintah daerah) harus diangkat plt (pelaksana tugas), dimana ada negara pemerintah daerahnya 270 harus plt, karena nunggu Covid, kan tidak benar juga,” kata Mahfud dalam diskusi secara daring, Sabtu (12/9) malam.

Selain itu, dia menyoroti soal prediksi sejumlah pakar dan ahli tentang kapan pandemi sekiranya berakhir. Namun, seluruh prediksi tersebut terus melenceng.

“Prediksinya selalu berubah. Dulu kan ada yang mengatakan wah itu Mei sudah selesai. Itu sudah perhitungan matematis dari kampus. Sesudah itu enggak jadi lagi. Itu kira-kira Juli, Agustus, enggak jadi lagi. September malah makin muncak, makin muncak, enggak jelas,” jelasnya.

Untuk itu, Mahfud kemudian meyakini tak ada prediksi soal kapan pandemi berakhir yang meyakinkan sehingga dia meminta semua pihak untuk mengikuti proses yang telah berjalan dan diputuskan pemerintah.

Apalagi, ia menilai keputusan pemerintah bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) soal penundaan Pilkada hingga 9 Desember berada dalam situasi yang tak berbeda dengan saat ini.

Atas dasar itu, Mahfud kemudian menegaskan bahwa usul sejumlah pihak soal penundaan Pilkada hingga pandemi Covid-19 berakhir itu tidaklah rasional.

“Oleh sebab itu, kita enggak rasional kalau usul menunda Pilkada hanya karena nunggu selesai covid, tidak jelas juga kapan (berakhir)nya,” tegasnya.

Penulis: Cornelia

Berita Terkait

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Top