Soroti Kisruh APBD, Pengamat Sebut Kekuasaan di Ende Terjebak Praktik ‘Heavy Executive’

pranusa.id December 19, 2025

ENDE – Ketegangan politik antara Bupati Ende, Yosep Benediktus Badeoda, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat tak kunjung mereda. Pengamat Kebijakan Publik, Umar al-Khatab, menyoroti tajam rencana Bupati yang kembali hendak menetapkan APBD Tahun Anggaran 2026 menggunakan Peraturan Kepala Daerah (Perkada), mengulang langkah serupa pada tahun 2025.

Menurut Umar, fenomena penetapan anggaran tanpa persetujuan bersama DPRD ini merupakan indikasi nyata dari praktik kekuasaan yang timpang atau heavy executive (eksekutif berat).

“Kita melihat bahwa praktik kekuasaan di Ende lebih memperlihatkan praktik yang heavy executive. Artinya, pemerintah eksekutif lebih dominan ketimbang legislatif, padahal kedua lembaga ini sejajar,” ungkap Umar saat dihubungi awak media.

Mengkerdilkan Peran DPRD

Umar mengingatkan bahwa dalam tata kelola pemerintahan daerah, eksekutif dan legislatif memiliki kedudukan setara dengan fungsi yang saling melengkapi (check and balances). Bupati dipilih untuk menjalankan pemerintahan, sedangkan DPRD memiliki tiga fungsi vital: legislasi (membentuk Perda), anggaran (membahas dan menyetujui APBD), dan pengawasan.

Ia menilai, keputusan pemerintah daerah yang berulang kali mengabaikan pembahasan APBD bersama DPRD adalah bentuk pengkerdilan terhadap lembaga wakil rakyat tersebut.

Executive heavy membuat keberadaan DPRD kurang diapresiasi. Itu terlihat dari preseden tahun 2025 yang menggunakan Perkada, dan kini tahun 2026 berencana kembali menggunakan jalur yang sama tanpa persetujuan DPRD,” tegas Umar.

Rakyat Jadi Korban

Umar memperingatkan dampak jangka panjang jika situasi ini dibiarkan berlarut-larut. Ketidakharmonisan antara kedua lembaga ini dinilai akan merugikan masyarakat luas. Ketika DPRD tidak berfungsi efektif sebagai penyeimbang, aspirasi masyarakat tidak dapat tersalurkan dengan baik dalam kebijakan pemerintah.

“Jika situasi ini dibiarkan, hubungan eksekutif dan legislatif tidak harmonis, dan ini merugikan masyarakat karena mereka tidak memiliki wakil yang efektif di mata pemerintah,” pungkasnya.

Laporan: Marsianus | Editor: Arya

d5d9ce62-e163-481c-9d70-fed5c6a18bfb
f9874c50-6a04-4828-8466-e86c279d0462
466ab043-60be-4d82-9a97-1592154ed54f
Berita Lainnya
Ruben Onsu Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Dana Investasi
JAKARTA, PRANUSA.ID — Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan menetapkan artis…
Wapres Gibran Tinjau Pengungsian Gempa Sikka di Stadion Samador, Minta Bantuan Jangkau Wilayah Terisolasi
MAUMERE, PRANUSA.ID — Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming meninjau…
Atasi Bencana Gempa Flores, Pemprov NTT Kelola Dana Bantuan Rp4,35 Miliar dan Kucurkan Logistik
ENDE, PRANUSA.ID — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur melalui Badan…
Bank NTT Cabang Ende Salurkan 100 Paket Sembako dan Terpal untuk Korban Gempa Flores
ENDE, PRANUSA.ID — Gelombang kepedulian bagi masyarakat terdampak bencana gempa…
Peringati HUT ke-78 dan Menuju Dasawindu 2028, SMA Kolese De Britto Resmi Buka PSB TA 2027/2028
YOGYAKARTA, PRANUSA.ID — Bertepatan dengan peringatan HUT ke-78 SMA Kolese…