
KUPANG – Ikatan Alumni Universitas Indonesia Wilayah Nusa Tenggara Timur (Iluni UI NTT) menyampaikan duka cita mendalam sekaligus kritik keras atas tragedi meninggalnya seorang siswa SD berusia 10 tahun di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada.
Organisasi ini menilai peristiwa yang terjadi pada 29 Januari 2026 tersebut bukan sekadar tragedi individual, melainkan indikator nyata dari situasi darurat kesejahteraan sosial dan perlindungan anak di NTT.
Dalam pernyataan resminya, Iluni UI NTT menyoroti fakta miris bahwa korban mengakhiri hidup akibat tekanan psikososial karena ketidakmampuan membeli perlengkapan sekolah yang harganya sangat terjangkau.
“Kebutuhan sekolah senilai di bawah Rp10.000 seharusnya tidak pernah menjadi beban mematikan bagi seorang anak,” tulis pernyataan resmi Iluni UI NTT yang diterima redaksi.
Iluni UI NTT membedah tragedi ini sebagai penyingkapan tiga lapisan kegagalan sistemik, yakni lemahnya deteksi dini di tingkat akar rumput, absennya negara dalam memenuhi hak konstitusional, serta ketiadaan dukungan pekerja sosial profesional di desa.
“Peristiwa ini menjadi bukti kegagalan sistemik perlindungan anak dan indikator darurat kesejahteraan sosial di Nusa Tenggara Timur,” tegas pernyataan tersebut.
Merespons kondisi ini, Iluni UI NTT mendesak Pemerintah Provinsi NTT dan Kabupaten Ngada untuk segera mengaktifkan Sistem Perlindungan Anak Berbasis Desa dengan posko terpadu serta mengalokasikan anggaran untuk rekrutmen pekerja sosial desa.
Kepada pemerintah pusat, mereka mendorong adanya audit mendalam terhadap efektivitas program bantuan sosial (bansos) dan percepatan integrasi data keluarga rentan dengan sistem peringatan dini di sekolah.
Selain itu, Iluni UI NTT juga mendesak implementasi konkret Putusan Mahkamah Konstitusi No. 3/PUU-XXII/2024 mengenai kewajiban negara menyelenggarakan pendidikan dasar gratis guna mencegah tekanan ekonomi pada keluarga siswa.
“Setiap anak yang meninggal karena sistem yang mengabaikannya adalah cermin kegagalan kolektif kita sebagai bangsa,” pungkas Iluni UI NTT.
Laporan: Marsianus | Editor: Rivaldy