Soroti Transparansi Bupati, 17 Anggota DPRD Ende Ajukan Hak Interpelasi

pranusa.id December 4, 2025

FOTO: Bupati Ende, Yosef Badeoda.

ENDE – Ketegangan politik di Kabupaten Ende mencapai puncaknya. Sebanyak 17 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ende resmi mengajukan Hak Interpelasi kepada Bupati Ende, Yosef Badeoda. Langkah politik ini diambil menyusul dugaan kekacauan pengelolaan keuangan daerah yang dinilai tidak transparan dan cacat hukum.

Kesepakatan pengajuan hak interpelasi tersebut dibuktikan dengan tanda tangan persetujuan para anggota dewan dalam Sidang Paripurna yang digelar pada Senin (1/12/2025).

Desakan ini muncul akibat sejumlah persoalan krusial dalam tata kelola anggaran. Salah satu pemicu utamanya adalah temuan utang belanja Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp55,80 miliar yang baru terungkap saat memasuki tahun anggaran 2025. Kondisi ini memaksa pemerintah melakukan pergeseran belanja tahun 2025 demi melunasi utang tersebut.

Selain itu, DPRD menyoroti penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) 2024. Dari total Rp13,61 miliar, pemerintah diketahui menggunakan Rp1,99 miliar tanpa persetujuan DPRD.

Proyek “Siluman” dan Perbup Terlambat

Kekisruhan berlanjut pada tata cara penyesuaian struktur APBD 2025. DPRD menilai pemerintah tidak melibatkan legislatif dalam pelaksanaan instruksi pusat, baik Inpres maupun Surat Edaran Mendagri.

Sorotan tajam juga tertuju pada Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 10 Tahun 2025. Peraturan ini ditetapkan pada Juni 2025, namun baru diundangkan pada September, dan anehnya baru diberitahukan ke DPRD pada 20 Oktober 2025.

DPRD menemukan kejanggalan di mana pasca-penetapan Perbup tersebut, muncul sejumlah program baru yang tidak termuat dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025.

Salah satu kegiatan di luar RKPD yang menjadi sorotan adalah rehabilitasi Stadion Marilonga, yang bahkan dilaksanakan sebelum Perbup diundangkan dalam berita daerah.

Atas dasar dugaan pelanggaran UU Nomor 23 Tahun 2014 dan PP Nomor 12 Tahun 2018 tersebut, DPRD merasa perlu menggunakan hak bertanya mereka untuk meminta keterangan resmi Bupati.

Polemik Tanggal “Mundur” APBD 2026

Situasi semakin memanas ketika pemerintah absen dalam sidang penetapan nota persetujuan APBD 2026.

Melalui Plt Sekda, Bupati menyampaikan pesan tidak akan hadir jika penetapan tanggal penandatanganan bukan pada 30 November, padahal sidang digelar pada 1 Desember.

Anggota DPRD Fraksi PKB, Abdul Kadir Hasan, merespons keras sikap tersebut. Ia menilai permintaan itu sebagai bentuk penyalahgunaan kewenangan.

“Ini sudah salah menyalahgunakan kewenangan dan kita adalah mitra bukan bawahan Bupati. Jangan sampai ada konspirasi jahat di balik ini,” ungkap Abdul Kadir.

Hal senada ditegaskan Anggota Fraksi Golkar, Megy Siga Sare. Ia menyatakan DPRD menolak memalsukan tanggal dokumen karena bertentangan dengan regulasi, termasuk UU Administrasi Pemerintahan.

“Setiap dokumen tidak boleh direkayasa, harus dicantumkan sesuai fakta,” tegas Megy.

Megy memperingatkan, jika Bupati tidak menunjukkan itikad baik dengan tidak menghadiri agenda sidang resmi hingga tiga kali, maka DPRD wajib mengambil langkah politik tegas melalui penggunaan Hak Interpelasi.

Laporan: Marsianus N.N (Peci) || Editor: Arya

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Yaqut jadi Tahanan Rumah, KPK: Strategi untuk Memperdalam Penyelidikan Kasus
JAKARTA, PRANUSA.ID – Keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadikan tersangka…
Tegas Lanjutkan MBG, Prabowo: Daripada Uang Dikorupsi, Lebih Baik Rakyat Bisa Makan
BOGOR, PRANUSA.ID – Presiden Prabowo Subianto menegaskan program makan bergizi…
Webinar Borneo Bajenta: Melalui Tradisi Sangan Mendorong Pembangunan Sumber Daya Manusia Kalteng
LAMANDAU, PRANUSA.ID— Tradisi berkisah lisan dari masyarakat lokal, khususnya masyarakat…
Anomali Narasi “Stok BBM 20 Hari” Bahlil di Balik Panjangnya Antrean SPBU Pontianak
PONTIANAK, PRANUSA.ID – Antrean panjang di sejumlah stasiun pengisian bahan…
Waketum Golkar: Kritik terhadap Pemerintah Harus Kedepankan Etika dan Kejujuran
JAKARTA, PRANUSA.ID – Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Idrus…
WhatsApp Image 2026-03-18 at 10.15.51
ChatGPT Image 26 Feb 2026, 23.16.02
ChatGPT Image 26 Feb 2026, 23.11.40