Sudah Pulih, KPK Kembali Jebloskan Lukas Enembe ke Tahanan | Pranusa.ID

Sudah Pulih, KPK Kembali Jebloskan Lukas Enembe ke Tahanan


FOTO: Gubernur Papua, Lukas Enembe. (Dok. CNN)

PRANUSA.ID– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe dinyatakan sudah pulih oleh tim medis. Oleh karenanya, KPK kembali menjebloskan Lukas ke dalam tahanan setelah sebelumnya dirawat di RSPAD Gatot Soebroto.

“Maka hari ini tim penyidik mencabut status pembantaran penahanan dengan membawa kembali tersangka ke Rutan KPK untuk menjalani penahanan,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (20/1/2023).

Meski kembali dijebloskan ke tahahan, Ali memastikan kondisi kesehatan Lukas tetap diperhatikan pihaknya. Tim dokter KPK di tahanan bakal terus memantau kondisi kesehatan tersangka suap dan gratifikasi itu.

“Dokter pribadi dan keluarga tentu kami silakan dapat melakukan kunjungan sepanjang syarat ketentuan telah dipatuhi,” tutur Ali.

Tidak lupa, Ali juga berharap Lukas agar bersikap kooperatif dalam menghadapi proses hukum. Hal itu supaya kasus hukum Lukas dapat segera dituntaskan.

KPK menetapkan Lukas sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. Selain Lukas, KPK juga menetapkan Direktur PT Tabi Bangun Papua Rijatono Lakka sebagai tersangka pemberi suap. Rijatono diduga menyuap Lukas dan sejumlah pejabat Pemprov Papua agar bisa memenangkan sejumlah proyek infrastruktur.

Laporan: Severinus THD

Editor: Bagas R.

Berita Terkait

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Top