Tak Sesuai Ajaran Islam, PBNU Minta Ekspor Benih Lobster Dihentikan

pranusa.id August 5, 2020

Foto Lobster: AFP

PRANUSA.ID — Lembaga Bahtsul Masail (LBM) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meminta ekspor benih lobster ke berbagai negara, termasuk ke Vietnam segera dihentikan. Pasalnya, hal itu dinilai bertentangan dengan ajaran Islam.

PBNU menyebut pemerintah seharusnya memprioritaskan pembudidayaan lobster di dalam negeri. Jika ingin tetap memberlakukan ekspor, maka hanya boleh pada lobster dewasa dan bukan benih.

Kajian itu secara lebih jelas dan dalam tertuang dalam Surat Hasil Bahtsul Masail PBNU Nomor 06 Tahun 2020 tentang Kebijakan Ekspor Benih Lobster tertanggal 4 Agustus yang ditandatangani Ketua LBM PBNU KH. M. Nadjib Hassan dan Sekretaris H. Sarmidi Husna, MA.

Menurut PBNU, kebijakan pembukaan kran ekspor benih lobster tak sesuai dengan syariat Islam karena akan menimbulkan mafsadah besar bagi keberlanjutan sumber daya lobster, pendapatan negara, dan generasi nelayan selanjutnya.

“Kebijakan ekspor benih lobster, jika berlangsung dalam skala masif sehingga mempercepat kepunahan, bukan hanya benihnya tetapi juga lobsternya, bertentangan dengan ajaran Islam,” mengutip bunyi surat, Rabu (5/8/2020).

Untuk itu, PBNU mengatakan jika pemerintah tetap ingin membeli benih dari nelayan kecil, maka harus dibudidayakan terlebih dahulu hingga lobster tersebut sudah berbentuk dewasa. Dengan begitu, pemerintah juga tetap dapat meningkatkan pendapatan para nelayan.

“Benih lobster yang dibeli dari nelayan kecil itu bukan untuk diekspor, melainkan dibudidayakan sampai memenuhi standar ekspor, dalam bentuk lobster dewasa. Ekspor lobster dewasa harus diprioritaskan, bukan ekspor benih bening lobster,” bunyi tulisan dalam surat itu.

Selain itu, PBNU juga meyakini bahwa ekspor benih lobster bertentangan pula dengan tujuan pembangunan berkelanjutan pemerintah Indonesia atau sustainable development.

(Cornelia)

d5d9ce62-e163-481c-9d70-fed5c6a18bfb
f9874c50-6a04-4828-8466-e86c279d0462
466ab043-60be-4d82-9a97-1592154ed54f
Berita Lainnya
Ruben Onsu Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Dana Investasi
JAKARTA, PRANUSA.ID — Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan menetapkan artis…
Wapres Gibran Tinjau Pengungsian Gempa Sikka di Stadion Samador, Minta Bantuan Jangkau Wilayah Terisolasi
MAUMERE, PRANUSA.ID — Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming meninjau…
Atasi Bencana Gempa Flores, Pemprov NTT Kelola Dana Bantuan Rp4,35 Miliar dan Kucurkan Logistik
ENDE, PRANUSA.ID — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur melalui Badan…
Bank NTT Cabang Ende Salurkan 100 Paket Sembako dan Terpal untuk Korban Gempa Flores
ENDE, PRANUSA.ID — Gelombang kepedulian bagi masyarakat terdampak bencana gempa…
Peringati HUT ke-78 dan Menuju Dasawindu 2028, SMA Kolese De Britto Resmi Buka PSB TA 2027/2028
YOGYAKARTA, PRANUSA.ID — Bertepatan dengan peringatan HUT ke-78 SMA Kolese…