Tak Sesuai Ajaran Islam, PBNU Minta Ekspor Benih Lobster Dihentikan

pranusa.id August 5, 2020

Foto Lobster: AFP

PRANUSA.ID — Lembaga Bahtsul Masail (LBM) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meminta ekspor benih lobster ke berbagai negara, termasuk ke Vietnam segera dihentikan. Pasalnya, hal itu dinilai bertentangan dengan ajaran Islam.

PBNU menyebut pemerintah seharusnya memprioritaskan pembudidayaan lobster di dalam negeri. Jika ingin tetap memberlakukan ekspor, maka hanya boleh pada lobster dewasa dan bukan benih.

Kajian itu secara lebih jelas dan dalam tertuang dalam Surat Hasil Bahtsul Masail PBNU Nomor 06 Tahun 2020 tentang Kebijakan Ekspor Benih Lobster tertanggal 4 Agustus yang ditandatangani Ketua LBM PBNU KH. M. Nadjib Hassan dan Sekretaris H. Sarmidi Husna, MA.

Menurut PBNU, kebijakan pembukaan kran ekspor benih lobster tak sesuai dengan syariat Islam karena akan menimbulkan mafsadah besar bagi keberlanjutan sumber daya lobster, pendapatan negara, dan generasi nelayan selanjutnya.

“Kebijakan ekspor benih lobster, jika berlangsung dalam skala masif sehingga mempercepat kepunahan, bukan hanya benihnya tetapi juga lobsternya, bertentangan dengan ajaran Islam,” mengutip bunyi surat, Rabu (5/8/2020).

Untuk itu, PBNU mengatakan jika pemerintah tetap ingin membeli benih dari nelayan kecil, maka harus dibudidayakan terlebih dahulu hingga lobster tersebut sudah berbentuk dewasa. Dengan begitu, pemerintah juga tetap dapat meningkatkan pendapatan para nelayan.

“Benih lobster yang dibeli dari nelayan kecil itu bukan untuk diekspor, melainkan dibudidayakan sampai memenuhi standar ekspor, dalam bentuk lobster dewasa. Ekspor lobster dewasa harus diprioritaskan, bukan ekspor benih bening lobster,” bunyi tulisan dalam surat itu.

Selain itu, PBNU juga meyakini bahwa ekspor benih lobster bertentangan pula dengan tujuan pembangunan berkelanjutan pemerintah Indonesia atau sustainable development.

(Cornelia)

d5d9ce62-e163-481c-9d70-fed5c6a18bfb
f9874c50-6a04-4828-8466-e86c279d0462
466ab043-60be-4d82-9a97-1592154ed54f
Berita Lainnya
Rasmidi: Berita Kalbar Jangan Hanya Muncul di Nasional Saat Ada Kejadian Luar Biasa
PONTIANAK, PRANUSA.ID — Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Barat (Kalbar),…
Kawal RUU Penyiaran, KPID Kalbar Dorong Aspirasi Media Masuk Pembahasan
PONTIANAK, PRANUSA.ID– Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran menjadi sorotan dalam Focus…
Jenguk Korban Keracunan MBG di Batang, Wapres Gibran Minta Investigasi Dibuka Transparan
BATANG, PRANUSA.ID — Wakil Presiden Gibran Rakabuming meminta proses investigasi…
PP PMKRI Desak Kepolisian Buka Penyelidikan Pidana Kasus Fasilitas Mewah Lapas Cibinong
JAKARTA, PRANUSA.ID — Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia…
Kejanggalan 13 Rumah di Lapas Cibinong: Pembangunan Tak Tercatat sebagai Aset Milik Negara
JAKARTA, PRANUSA.ID — Pembangunan 13 unit rumah di kawasan Lapas…