Tak Setuju Tes Keperawanan TNI Dihapus, Ketum PA 212: HAM Kebablasan Itu Kacau

pranusa.id September 3, 2021

Ketua PA 212 Slamet Maarif. (Foto: detik.com)

PRANUSA.ID — Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif tidak setuju dengan keputusan TNI Angkatan Darat (AD) yang menghapus tes keperawanan bagi calon Komando Wanita Angkatan Darat (Kowad) dan calon istri prajurit.

Sebelumnya, aturan terkait persyaratan tes keperawanan tersebut diberlakukan melalui Keputusan Panglima TNI Nomor 920/XI/2020 tanggal 23 November 2020. Namun, aturan tersebut kini ditiadakan melalui Petunjuk Teknis (Juknis) terbaru TNI AD Nomor B/1372/VI/2021.

“Kita menyayangkan dihapuskannya tes keperawanan tersebut karena ada peluang urusan moral menyangkut keperawanan tidak dijaga lagi oleh seorang calon prajurit. Padahal tes keperawanan akan menjaga pergaulan bebas calon prajurit TNI AD,” kata Slamet dikutip PranusaID dari Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (3/9/2021).

Menurutnya, alasan dihapuskannya tes keperawanan hanya disandarkan pada persoalan Hak Asasi Manusia (HAM) dan tidak dikaitkan dengan moralitas. Namun, ia mengingatkan HAM akan kebablasan dan kacau tanpa moralitas.

“HAM kebablasan itu kacau tanpa moralitas. Apa ini efek revolusi mental?” ujar dia.

 

Penulis: Jessica C. Ivanny
Editor: Bagas R.

d5d9ce62-e163-481c-9d70-fed5c6a18bfb
f9874c50-6a04-4828-8466-e86c279d0462
466ab043-60be-4d82-9a97-1592154ed54f
Berita Lainnya
Rasmidi: Berita Kalbar Jangan Hanya Muncul di Nasional Saat Ada Kejadian Luar Biasa
PONTIANAK, PRANUSA.ID — Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Barat (Kalbar),…
Kawal RUU Penyiaran, KPID Kalbar Dorong Aspirasi Media Masuk Pembahasan
PONTIANAK, PRANUSA.ID– Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran menjadi sorotan dalam Focus…
Jenguk Korban Keracunan MBG di Batang, Wapres Gibran Minta Investigasi Dibuka Transparan
BATANG, PRANUSA.ID — Wakil Presiden Gibran Rakabuming meminta proses investigasi…
PP PMKRI Desak Kepolisian Buka Penyelidikan Pidana Kasus Fasilitas Mewah Lapas Cibinong
JAKARTA, PRANUSA.ID — Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia…
Kejanggalan 13 Rumah di Lapas Cibinong: Pembangunan Tak Tercatat sebagai Aset Milik Negara
JAKARTA, PRANUSA.ID — Pembangunan 13 unit rumah di kawasan Lapas…