Tepis Hoaks di Media Sosial, BGN Tegaskan Tidak Ada Pembagian MBG Saat Waktu Sahur

pranusa.id February 23, 2026

FOTO: Makan Bergizi Gratis

JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) membantah keras informasi yang beredar liar di media sosial mengenai rencana pembagian program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada waktu sahur.

Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik S. Deyang, memastikan bahwa informasi tersebut adalah hoaks dan tidak sesuai dengan pedoman teknis yang telah ditetapkan.

Menurut Nanik, pelaksanaan program tersebut mengacu pada Surat Edaran (SE) Kepala BGN Nomor 3 Tahun 2026 yang sama sekali tidak memuat skema distribusi makanan pada dini hari atau waktu sahur.

“Perlu kami luruskan, MBG selama Ramadan hanya didistribusikan pada hari Senin dan Kamis dengan jam layanan resmi pukul 08.00–09.00 WIB dan 11.00–12.00 WIB. Tidak ada pembagian saat sahur,” tegas Nanik melalui keterangan tertulisnya, Senin (23/2/2026).

Jadwal resmi tersebut berlaku secara serentak, baik untuk mekanisme pengambilan langsung di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), pengantaran ke sekolah, maupun titik serah terima lainnya.

Khusus untuk sekolah berasrama dan pondok pesantren, pengolahan makanan akan dilakukan pada siang hari dan disajikan saat waktu berbuka puasa, sesuai dengan hasil koordinasi satuan pendidikan.

Nanik juga menjelaskan bahwa selama awal Ramadan, yakni pada tanggal 18–22 Februari 2026, aktivitas pendistribusian MBG akan dihentikan sementara waktu.

Distribusi baru akan kembali berjalan normal pada Senin (23/2/2026) dengan tetap mempertahankan pola layanan khusus Ramadan, yakni dua kali dalam sepekan.

Sementara itu, bagi wilayah dengan mayoritas penerima manfaat yang menjalankan ibadah puasa, MBG akan diberikan dalam bentuk paket makanan sehat kemasan.

Paket kemasan yang diproduksi oleh SPPG tersebut sengaja didesain agar dapat dibawa pulang dan dikonsumsi dengan aman saat tiba waktu berbuka puasa.

“Jadwal dan mekanisme sudah diatur jelas dalam Surat Edaran. Kami mengimbau masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh konten yang menyesatkan serta selalu merujuk pada informasi resmi,” pungkas Nanik.

Laporan: Marsianus | Editor: Arya

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Bongkar Praktik Ilegal, Oknum Guru ASN Riau Sebut Rekrutmen Honorer di Sekolah Negeri Langgar Aturan
PEKANBARU – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berprofesi sebagai…
Antisipasi Lonjakan Harga Selama Ramadan, Polres Bengkayang Perketat Pengawasan Pasar
BENGKAYANG – Kepolisian Resor (Polres) Bengkayang, Kalimantan Barat, secara resmi…
Respons Usulan NasDem, Ketua MPR Nilai Ambang Batas Parlemen 7 Persen Terlalu Tinggi
JAKARTA – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Ahmad Muzani,…
Usai Pertemuan di Washington DC, Prabowo Ungkap Tingginya Minat Pengusaha AS Investasi di RI
WASHINGTON D.C. – Menteri Pertahanan sekaligus Presiden RI, Prabowo Subianto,…
Kapolri Perintahkan Usut Tuntas Kasus Bripda MS yang Hilangkan Nyawa Remaja di Tual
JAKARTA – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Pol.…
WhatsApp Image 2026-02-09 at 10.45.26