Tepis Kelola Buzzer, KSP Ungkap Pemerintah Hanya Gunakan Influencer

pranusa.id September 2, 2020

Ilustrasi. (Istimewa)

PRANUSA.ID — Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Donny Gahral Adian menyebut pemerintah tidak pernah sekalipun mengorganisasi buzzer atau pendengung.

“Tidak pernah pemerintah mengorganisir [buzzer]. Pemerintah menggunakan influencer iya, tapi untuk tujuan positif,” kata Donny dalam diskusi Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI UI) dilansir Tempo.co, Rabu (2/9/2020).

Dia menjelaskan bahwa influencer digunakan untuk membantu pemerintah dalam memperluas informasi soal kebijakan-kebijakan yang ada untuk diketahui masyarakat.

“Karena influencer punya follower (pengikut) banyak. Amplifikator dari pesan-pesan pemerintah yang positif,” ujar Donny.

Menurutnya, influencer juga tak pernah diminta pemerintah untuk memutarbalikkan fakta atau menambahkan informasi yang tidak sesuai.

“Sesuai porsi saja, apa yang ada itu yang disampaikan,” imbuhnya.

Jika ada buzzer yang kedapatan membela pemerintah dengan cara melanggar hukum atau berafiliasi ke kekuasaan dan bertindak di luar batas, maka pemerintah tetap akan menegakkan proses hukum sesuai dengan komitmen yang ada.

“Siapapun, apapun diproses jika ada aduan dan ditemukan bukti pelanggaran,” tukas dia.

(Cornelia)

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
UEFA Ancam Lengserkan Gianni Infantino dari Presiden FIFA Lewat Mosi Tidak Percaya
JAKARTA, PRANUSA.ID — Presiden FIFA, Gianni Infantino, kini menghadapi tekanan…
Survei LKPI: Tingkat Kepuasan Publik terhadap Kinerja Presiden Prabowo pada Semester I 2026 Tembus 79,3 Persen
JAKARTA, PRANUSA.ID — Tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja Presiden Prabowo…
Di Tengah Ketidakpastian Global, Pembiayaan Baru Adira Finance Tumbuh 18 Persen pada Semester I 2026
JAKARTA, PRANUSA.ID — Di tengah tingginya ketidakpastian perekonomian global akibat…
Malam yang Menyatukan Budaya, Seni, dan Persaudaraan di De Britto
YOGYAKARTA, PRANUSA.ID– Di bawah cahaya lampu yang hangat dan iringan…
Menkeu Purbaya Siapkan Tambahan Anggaran Daerah, Pengumuman Resmi Menunggu Restu Kepala Negara
JAKARTA, PRANUSA.ID — Pemerintah pusat telah selesai menghitung kebutuhan tambahan…