Tepis Kelola Buzzer, KSP Ungkap Pemerintah Hanya Gunakan Influencer

pranusa.id September 2, 2020

Ilustrasi. (Istimewa)

PRANUSA.ID — Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Donny Gahral Adian menyebut pemerintah tidak pernah sekalipun mengorganisasi buzzer atau pendengung.

“Tidak pernah pemerintah mengorganisir [buzzer]. Pemerintah menggunakan influencer iya, tapi untuk tujuan positif,” kata Donny dalam diskusi Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI UI) dilansir Tempo.co, Rabu (2/9/2020).

Dia menjelaskan bahwa influencer digunakan untuk membantu pemerintah dalam memperluas informasi soal kebijakan-kebijakan yang ada untuk diketahui masyarakat.

“Karena influencer punya follower (pengikut) banyak. Amplifikator dari pesan-pesan pemerintah yang positif,” ujar Donny.

Menurutnya, influencer juga tak pernah diminta pemerintah untuk memutarbalikkan fakta atau menambahkan informasi yang tidak sesuai.

“Sesuai porsi saja, apa yang ada itu yang disampaikan,” imbuhnya.

Jika ada buzzer yang kedapatan membela pemerintah dengan cara melanggar hukum atau berafiliasi ke kekuasaan dan bertindak di luar batas, maka pemerintah tetap akan menegakkan proses hukum sesuai dengan komitmen yang ada.

“Siapapun, apapun diproses jika ada aduan dan ditemukan bukti pelanggaran,” tukas dia.

(Cornelia)

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Kukuhkan 2.462 PPPK Paruh Waktu, Bupati Ketapang: Jadilah Agen Perubahan Daerah
KETAPANG – Pemerintah Kabupaten Ketapang resmi mengukuhkan 2.462 pegawai baru…
Harga Emas Galeri 24 dan UBS Kompak Melonjak, Tembus Rp2,5 Juta per Gram
JAKARTA – Tren positif harga emas kembali terlihat pada perdagangan…
Dugaan Pidana: KPK Endus 60 LHKPN Pejabat Terindikasi Korupsi
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap temuan mengejutkan…
Dunia Merugi Rp1.800 Triliun, 2025 Jadi Tahun Termahal Akibat Bencana Iklim
JAKARTA – Tahun 2025 tercatat sebagai salah satu periode dengan…
Sempat Dirawat, Nadiem Makarim Dinyatakan Sehat Jelang Sidang Kasus Chromebook
JAKARTA – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek),…
WhatsApp Image 2025-12-19 at 20.57.42 (1)
WhatsApp Image 2025-12-22 at 13.10.14
ChatGPT Image 23 Des 2025, 08.56.24
WhatsApp Image 2025-12-23 at 11.11.08