Tepis Kelola Buzzer, KSP Ungkap Pemerintah Hanya Gunakan Influencer

pranusa.id September 2, 2020

Ilustrasi. (Istimewa)

PRANUSA.ID — Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Donny Gahral Adian menyebut pemerintah tidak pernah sekalipun mengorganisasi buzzer atau pendengung.

“Tidak pernah pemerintah mengorganisir [buzzer]. Pemerintah menggunakan influencer iya, tapi untuk tujuan positif,” kata Donny dalam diskusi Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI UI) dilansir Tempo.co, Rabu (2/9/2020).

Dia menjelaskan bahwa influencer digunakan untuk membantu pemerintah dalam memperluas informasi soal kebijakan-kebijakan yang ada untuk diketahui masyarakat.

“Karena influencer punya follower (pengikut) banyak. Amplifikator dari pesan-pesan pemerintah yang positif,” ujar Donny.

Menurutnya, influencer juga tak pernah diminta pemerintah untuk memutarbalikkan fakta atau menambahkan informasi yang tidak sesuai.

“Sesuai porsi saja, apa yang ada itu yang disampaikan,” imbuhnya.

Jika ada buzzer yang kedapatan membela pemerintah dengan cara melanggar hukum atau berafiliasi ke kekuasaan dan bertindak di luar batas, maka pemerintah tetap akan menegakkan proses hukum sesuai dengan komitmen yang ada.

“Siapapun, apapun diproses jika ada aduan dan ditemukan bukti pelanggaran,” tukas dia.

(Cornelia)

d5d9ce62-e163-481c-9d70-fed5c6a18bfb
f9874c50-6a04-4828-8466-e86c279d0462
466ab043-60be-4d82-9a97-1592154ed54f
Berita Lainnya
Rasmidi: Berita Kalbar Jangan Hanya Muncul di Nasional Saat Ada Kejadian Luar Biasa
PONTIANAK, PRANUSA.ID — Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Barat (Kalbar),…
Kawal RUU Penyiaran, KPID Kalbar Dorong Aspirasi Media Masuk Pembahasan
PONTIANAK, PRANUSA.ID– Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran menjadi sorotan dalam Focus…
Jenguk Korban Keracunan MBG di Batang, Wapres Gibran Minta Investigasi Dibuka Transparan
BATANG, PRANUSA.ID — Wakil Presiden Gibran Rakabuming meminta proses investigasi…
PP PMKRI Desak Kepolisian Buka Penyelidikan Pidana Kasus Fasilitas Mewah Lapas Cibinong
JAKARTA, PRANUSA.ID — Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia…
Kejanggalan 13 Rumah di Lapas Cibinong: Pembangunan Tak Tercatat sebagai Aset Milik Negara
JAKARTA, PRANUSA.ID — Pembangunan 13 unit rumah di kawasan Lapas…