Teriak ‘Kami Bersamamu Habib Rizieq’, Prajurit TNI Langsung Dijatuhi Sanksi | Pranusa.ID

Teriak ‘Kami Bersamamu Habib Rizieq’, Prajurit TNI Langsung Dijatuhi Sanksi


Habib Rizieq. Sumber : Detik

PRANUSA.ID — Kapendam Jaya Kolonel Inf Refki Efriandana Edwar mengungkapkan nama anggota TNI yang berteriak “kami bersamamu Habib Rizieq Shihab” dalam video yang beredar di media sosial.

“Pada tanggal 9 November 2020, prajurit TNI AD atas nama Kopda Asyari Tri Yudha anggota Kompi A Yonzikon 11 Kodam Jaya tergabung dalam tugas pengamanan objek vital Bandara Soekarno-Hatta,” kata Refki dalam sebuah pernyataan, Rabu (11/11).

Dalam video viral itu, Asyari mengaku tengah dalam perjalanan menuju Bandara Soetta untuk mempersiapkan pengamanan kepulangan Rizieq Shihab.

Menurut Refki, Asyari mulai membuat rekaman video saat truk melintas di Jalan Jatinegara, Jakarta Timur sekitar pukul 10.00 WIB setelah berangkat dari satuannya di Mataram, Jakarta Pusat.

Asyari yang duduk di bagian belakang truk bersama anggota TNI lainnya itu juga memberikan komentar terkait tugas yang diberikan oleh Komando untuk pengamanan obyek vital nasional Bandara Soekarno-Hatta.

Dengan begitu, Asyari sudah melanggar ketentuan hukum dalam tata kehidupan militer, yaitu pasal 8 hurus a UU Nomor 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer.

“(Asyari) akan dijatuhi sanksi sesuai dengan tingkat kesalahannya,” tutur Refki.

(Pss/Pranusa)

Berita Terkait

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Top