Terlibat Narkoba, 4 Anggota Polres Madiun Kota Jalani Proses Pidana dan Kode Etik

pranusa.id January 16, 2026

Ilustrasi: Jenis-jenis narkoba.

MADIUN – Sebanyak empat oknum anggota kepolisian yang bertugas di Polres Madiun Kota, Jawa Timur, diamankan terkait kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu.

Kasus ini terungkap berawal dari penangkapan seorang anggota berinisial HD oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Madiun di wilayah Kabupaten Madiun.

Dalam operasi tersebut, petugas menyita barang bukti berupa sabu seberat 8,4 gram.

Dari hasil pengembangan penyelidikan terhadap HD, polisi kemudian mengamankan tiga oknum anggota lainnya, yakni AG, DY, dan DN. Berdasarkan pemeriksaan laboratorium, ketiganya terbukti mengonsumsi narkotika.

“Setelah dilakukan tes urine, hasilnya dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis sabu,” ungkap Kapolres Madiun, AKBP Kemas Indra Natanegara, kepada wartawan, Kamis (15/1/2026).

Proses Hukum Dibagi Dua Wilayah

AKBP Kemas menjelaskan bahwa penanganan kasus ini dibagi berdasarkan kewenangan wilayah hukum dan administrasi. Proses pidana narkotika ditangani oleh Polres Madiun (Kabupaten) mengingat lokasi penangkapan dan barang bukti ditemukan di wilayah tersebut.

Sementara itu, proses pelanggaran disiplin dan kode etik profesi akan ditangani oleh Polres Madiun Kota selaku institusi tempat para oknum tersebut bertugas.

Kapolres Madiun Kota, AKBP Wiwin Junianto Supriadi, membenarkan keterlibatan anggotanya dalam kasus ini. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir pelanggaran hukum, terutama terkait narkoba, di tubuh Polri.

“Tindakan tegas akan dilakukan sebagai bentuk komitmen Polri dalam pemberantasan narkoba. Anggota tersebut sudah ditindak secara pidana oleh Polres Madiun, dan kami tindak lanjuti melalui proses kode etik Polri,” tegas AKBP Wiwin.

Sebagai informasi, kasus penyalahgunaan narkoba di lingkungan kepolisian Madiun bukan kali ini saja terjadi. Sepanjang tahun 2025, Polres Madiun Kota mencatat satu anggotanya menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) karena narkoba, sedangkan Polres Madiun memproses empat anggotanya untuk kasus serupa dalam periode yang sama.

Laporan: Severinus | Editor: Arya

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Resmikan Gerai Baru di Bekasi, The Bath Box Luncurkan Koleksi Krim Tangan Eksklusif
BEKASI, PRANUSA.ID – Jenama perawatan tubuh lokal The Bath Box…
Prabowo Minta Kampus Cetak SDM Siap Pakai untuk Percepat Hilirisasi
JAKARTA, PRANUSA.ID – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menekankan pentingnya…
Modus Nikah Siri, Pengasuh Ponpes di Kalbar Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur
PONTIANAK, PRANUSA.ID – Dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di…
Menumbuhkan Manusia Utuh dari Pelukan Alam
YOGYAKARTA, PRANUSA.ID– Di tengah dunia yang bergerak semakin cepat, pendidikan…
Gramedia Yogyakarta Adakan Diskusi Buku Tirani Demokrasi
YOGYAKARTA, PRANUSA.ID – Toko buku Gramedia Yogyakarta mengadakan kegiatan diskusi…