Tiba di Polda, Ketum FPI dan Panglima LPI Datang Bukan Serahkan Diri | Pranusa.ID

Tiba di Polda, Ketum FPI dan Panglima LPI Datang Bukan Serahkan Diri


Foto: ©Teras Jabar

PRANUSA.ID — Pengacara Front Pembela Islam (FPI) Sugito Atmo Prawiro mengatakan kedatangan Ketua Umum FPI Ahmad Shabri Lubis dan Panglima Laskar Pembela Islam (LPI) Maman Suryadi sebagai tersangka kasus kerumunan massa di Petamburan bukan menyerahkan diri, melainkan menjalani pemeriksaan.

“Kami datang bukan untuk menyerahkan diri, kami datang untuk diperiksa, karena itu panggilan kedua. Kalau panggilan ketiga boleh dijemput paksa,” kata Sugito kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (14/12/2020).

Mereka diketahui tiba di Polda Metro Jaya pada Senin (14/12) sekitar pukul 10.00 WIB. Selain kedua tersangka tersebut, tim kepolisian juga sudah menetapkan empat orang lainnya sebagai tersangka.

Mereka adalah Muhammad Rizieq Shihab, Haris Ubaidillah selaku ketua panitia, Ali bin Alwi Alatas selaku sekretaris panitia, dan Habib Idrus selaku kepala seksi panitia kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan akad nikah Syarifah Najwa Syihab.

Selain Rizieq, kelima tersangka tersebut dijerat Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Rizieq sendiri dikenakan Pasal 160 KUHP dan Pasal 216 KUHP.

Pemimpin tinggi FPI itu resmi ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya selama 20 hari ke depan terhitung sejak 12 Desember.

(Crn/Pranusa)

Berita Terkait

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Top