Tiba di Polda, Ketum FPI dan Panglima LPI Datang Bukan Serahkan Diri

pranusa.id December 14, 2020

Foto: ©Teras Jabar

PRANUSA.ID — Pengacara Front Pembela Islam (FPI) Sugito Atmo Prawiro mengatakan kedatangan Ketua Umum FPI Ahmad Shabri Lubis dan Panglima Laskar Pembela Islam (LPI) Maman Suryadi sebagai tersangka kasus kerumunan massa di Petamburan bukan menyerahkan diri, melainkan menjalani pemeriksaan.

“Kami datang bukan untuk menyerahkan diri, kami datang untuk diperiksa, karena itu panggilan kedua. Kalau panggilan ketiga boleh dijemput paksa,” kata Sugito kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (14/12/2020).

Mereka diketahui tiba di Polda Metro Jaya pada Senin (14/12) sekitar pukul 10.00 WIB. Selain kedua tersangka tersebut, tim kepolisian juga sudah menetapkan empat orang lainnya sebagai tersangka.

Mereka adalah Muhammad Rizieq Shihab, Haris Ubaidillah selaku ketua panitia, Ali bin Alwi Alatas selaku sekretaris panitia, dan Habib Idrus selaku kepala seksi panitia kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan akad nikah Syarifah Najwa Syihab.

Selain Rizieq, kelima tersangka tersebut dijerat Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Rizieq sendiri dikenakan Pasal 160 KUHP dan Pasal 216 KUHP.

Pemimpin tinggi FPI itu resmi ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya selama 20 hari ke depan terhitung sejak 12 Desember.

(Crn/Pranusa)

d5d9ce62-e163-481c-9d70-fed5c6a18bfb
f9874c50-6a04-4828-8466-e86c279d0462
466ab043-60be-4d82-9a97-1592154ed54f
Berita Lainnya
Rasmidi: Berita Kalbar Jangan Hanya Muncul di Nasional Saat Ada Kejadian Luar Biasa
PONTIANAK, PRANUSA.ID — Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Barat (Kalbar),…
Kawal RUU Penyiaran, KPID Kalbar Dorong Aspirasi Media Masuk Pembahasan
PONTIANAK, PRANUSA.ID– Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran menjadi sorotan dalam Focus…
Jenguk Korban Keracunan MBG di Batang, Wapres Gibran Minta Investigasi Dibuka Transparan
BATANG, PRANUSA.ID — Wakil Presiden Gibran Rakabuming meminta proses investigasi…
PP PMKRI Desak Kepolisian Buka Penyelidikan Pidana Kasus Fasilitas Mewah Lapas Cibinong
JAKARTA, PRANUSA.ID — Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia…
Kejanggalan 13 Rumah di Lapas Cibinong: Pembangunan Tak Tercatat sebagai Aset Milik Negara
JAKARTA, PRANUSA.ID — Pembangunan 13 unit rumah di kawasan Lapas…