Tolak UU Ciptaker, Presiden KSPI Sebut Buruh akan Mogok Kerja | Pranusa.ID

Tolak UU Ciptaker, Presiden KSPI Sebut Buruh akan Mogok Kerja


Ilustrasi: Buruh Indonesia (Dok. Istimewa).

PRANUSA.ID — Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan organisasi serikat buruh tengah mempersiapkan mogok nasional setelah sebelumnya DPR dan pemerintah resmi mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja (Ciptaker) menjadi undang-undang (UU).

“Mogok nasional ini akan dilaksanakan di antara bulan Juli sampai Agustus karena kami menghormati bulan puasa dan idul fitri,” kata Presiden KSPI Said Iqbal secara virtual, Selasa (21/3) petang

Nantinya, KSPI dan organisasi serikat buruh akan melibatkan 5 juta orang dari 100 ribu pabrik untuk mempersiapkan mogok nasional tersebut.

Selain itu, KSPI juga akan mengajukan gugatan uji formil dan uji materiil UU Cipta Kerja dalam waktu satu minggu ke depan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Mungkin kami agak sedikit kesulitan karena nomor UU tersebut belum dikeluarkan, tetapi kami akan coba ajukan judicial review terhadap Omnibus Law UU Cipta Kerja sambil menunggu nomor UU,” ujarnya. (*)

Penulis: Jessica C. I.
Editor: Josephine

Berita Terkait

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Top