Vaksin Terbatas di Daerah, Teras Minta Pemerintah Pastikan Ketersediaan | Pranusa.ID

Vaksin Terbatas di Daerah, Teras Minta Pemerintah Pastikan Ketersediaan


Teras Narang, Senator DPD RI dapil Kalteng

Kuala Kapuas, 26 Juli 2021- Meningkatnya antusiasme masyarakat untuk mengikuti Vaksinasi Covid-19 setelah keluarnya berbagai aturan yang mewajibkan penggunaan sertifikat vaksin, membuat lonjakan kebutuhan akan vaksinasi terjadi di daerah. Hal ini mendorong Wakil Daerah dan Anggota DPD RI dari Daerah Pemilihan Kalimantan Tengah mengingatkan pemerintah agar memastikan ketersediaan vaksin.

“Terlebih perlu penyelarasan waktu vaksin untuk dosis kedua bagi penerima vaksin dosis pertama. Saya berharap, terkait vaksin ini, agar bisa lekas diatasi oleh pemerintah agar jangan sampai ada yang sudah lebih dari satu bulan mendapat vaksin pertama, tapi belum juga mendapat vaksin kedua” ujar Teras Narang usai menggelar reses di Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas.

Teras membenarkan laporan Camat Mantangai yang mengungkapkan terjadi kondisi berkebalikan dari masa-masa sebelumnya saat warga enggan mengikuti vaksinasi. Saat ini, menurut Gubernur Kalteng Periode 2005-2015 itu, orang berbondong-bondong ikut vaksinasi setelah ada aturan juga terjadi di seluruh provinsi dan kabupaten kota.

Sebelumnya dalam kesempatan tersebut, Yubderi selaku Camat Mantangai mengatakan bahwa terkait vaksinasi, pada tahap pertama warga sangat susah didatangkan ke pos layanan vaksinasi. Kondisi terbalik hari ini di mana ketersediaan vaksin yang justru tidak memadai.

“Hari ini dengan diberlakukan berbagai regulasi pakai sertifikat sekarang vaksinnya yang kosong” ungkapnya.

Sementara itu dr. Timoty Von Simon, Kepala Puskesmas Mantangai mengharapkan agar vaksinasi dapat berjalan dengan lancar. Hal ini mengingat jarak vaksinasi tahap pertama dan kedua berdurasi 28 hari. Sementara saat ini ada yang sudah lewat 30 hari hingga 90 hari. Pihaknya berharap ada bantuan untuk bisa mendorong suksesnya vaksinasi di wilayah Mantangai.

Selain mendengarkan situasi terkini terkait vaksinasi, Teras juga menerima aspirasi dari Kapolsek Mantangai, Tokoh Adat, Tokoh Agama hingga perangkat desa. Beberapa aspirasi yang disampaikan misalnya terkait gagasan pemekaran kecamatan Mantangai yang terdiri dari 38 desa dan bentang wilayah yang teramat luas.

Selain masalah pemekaran, Teras turut menerima aspirasi untuk perluasan akses internet ke 6 desa yang termasuk dalam blank spot di wilayah Mantangai.

Pihaknya juga diminta membantu untuk menghadirkan layanan perbankan hingga Kecamatan Mantangai untuk mendorong giat ekonomi. Teras pun mengaku akan mengkomunikasikan kepada Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), agar mengingatkan sekaligus meminta seluruh perbankan di negara ini membuka layanan perbankan hingga tingkat kecamatan hingga pedesaan.

Teras mengatakan terkait informasi perlu adanya layanan perbankan, termasuk Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di Kecamatan Mantangai, akan menjadi perhatian serius dan segera menghubungi BI, OJK serta Bank Pembangunan Daerah atau Bank Kalteng.

Teras pun mengapresiasi kerja sama jajaran pimpinan kecamatan bersama tokoh masyarakat di Kecamatan Mantangai. Terlebih mendukung harapan dan upaya agar wilayah desa terlepas dari keterisolasian akses internet dan data.

“Saya setuju dengan adanya keterbukaan di era keterisolasian. Saya ingat jargon saya pada masa itu. Jargon kami itu membuka keterisolasian. Mudahan ini bisa terealisasi dengan baik” harapnya.

 

Berita Terkait

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Top