Wali Kota Hingga Oknum ASN Madiun Terjaring Operasi Tangkap Tangan KPK

pranusa.id January 19, 2026

FOTO: KPK.

MADIUN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Kota Madiun, Jawa Timur, pada Senin (19/1/2026).

Dalam operasi senyap tersebut, tim penindakan lembaga antirasuah berhasil mengamankan total 15 orang yang terdiri dari pejabat daerah, aparatur sipil negara (ASN), hingga pihak swasta.

Operasi ini menyasar sejumlah lokasi berbeda di Madiun sejak siang hari sebelum akhirnya para pihak diamankan untuk pemeriksaan awal.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya kegiatan penindakan yang melibatkan unsur pimpinan daerah tersebut dalam keterangan tertulisnya.

Dari 15 orang yang terjaring di lokasi, KPK memutuskan untuk membawa sembilan orang di antaranya langsung ke Jakarta guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih.

Salah satu figur publik yang turut diterbangkan oleh tim penyidik adalah Wali Kota Madiun, Maidi, yang diduga memiliki peran sentral dalam kasus rasuah ini.

Budi Prasetyo secara spesifik mengonfirmasi bahwa kepala daerah tersebut termasuk dalam rombongan yang dibawa ke ibu kota.

“Selanjutnya 9 orang di antaranya dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, salah satunya Wali Kota Madiun,” ujar Budi kepada awak media.

Kasus ini diduga kuat berkaitan dengan praktik suap dalam pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) serta penerimaan komitmen fee proyek di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.

Selain mengamankan para terduga pelaku, tim penyidik juga berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai dalam pecahan rupiah dan mata uang asing yang nilainya ditaksir mencapai ratusan juta.

Budi menjelaskan bahwa temuan uang tersebut menjadi bukti awal adanya transaksi terlarang yang sedang diselidiki oleh lembaganya.

“Peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan fee proyek dan dana CSR di wilayah Kota Madiun, serta tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai senilai ratusan juta rupiah,” jelasnya merinci temuan di lapangan.

Sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum dari para pihak yang telah diamankan tersebut.

Saat ini, tim penyidik masih bekerja maraton melakukan pemeriksaan intensif untuk mendalami peran masing-masing individu sebelum mengumumkan penetapan tersangka.

Peristiwa penangkapan ini mengejutkan publik Madiun, mengingat sang wali kota diketahui masih menjalankan agenda kerja rutin saat operasi berlangsung.

KPK berjanji akan segera menyampaikan konstruksi perkara secara utuh dan transparan melalui konferensi pers resmi setelah proses gelar perkara selesai dilakukan.

Laporan: Hendri | Editor: Michael

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Stop Impor, Prabowo Subianto Sebut Indonesia Akan Swasembada BBM
GORONTALO, PRANUSA.ID – Presiden Prabowo Subianto menyatakan dengan tegas Indonesia…
Soal Calon Ketum PBNU, Gus Ipul Sebut Nasaruddin Umar hingga Said Aqil Punya Peluang Sama
JAKARTA, PRANUSA.ID – Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Saifullah…
Kemenpar Catat Kenaikan Signifikan Kunjungan Wisatawan pada Triwulan I 2026
JAKARTA, PRANUSA.ID – Kementerian Pariwisata mencatat sektor pariwisata Indonesia menunjukkan…
Eks Kabais TNI Sebut Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS Hanya Kenakalan
JAKARTA, PRANUSA.ID – Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis Tentara Nasional…
Rumah Terbakar Saat Renovasi, Anggota IV BPK RI Haerul Saleh Tutup Usia di Jagakarsa
JAKARTA, PRANUSA.ID – Anggota IV Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia…