Wali Kota Hingga Oknum ASN Madiun Terjaring Operasi Tangkap Tangan KPK

pranusa.id January 19, 2026

FOTO: KPK.

MADIUN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Kota Madiun, Jawa Timur, pada Senin (19/1/2026).

Dalam operasi senyap tersebut, tim penindakan lembaga antirasuah berhasil mengamankan total 15 orang yang terdiri dari pejabat daerah, aparatur sipil negara (ASN), hingga pihak swasta.

Operasi ini menyasar sejumlah lokasi berbeda di Madiun sejak siang hari sebelum akhirnya para pihak diamankan untuk pemeriksaan awal.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya kegiatan penindakan yang melibatkan unsur pimpinan daerah tersebut dalam keterangan tertulisnya.

Dari 15 orang yang terjaring di lokasi, KPK memutuskan untuk membawa sembilan orang di antaranya langsung ke Jakarta guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih.

Salah satu figur publik yang turut diterbangkan oleh tim penyidik adalah Wali Kota Madiun, Maidi, yang diduga memiliki peran sentral dalam kasus rasuah ini.

Budi Prasetyo secara spesifik mengonfirmasi bahwa kepala daerah tersebut termasuk dalam rombongan yang dibawa ke ibu kota.

“Selanjutnya 9 orang di antaranya dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, salah satunya Wali Kota Madiun,” ujar Budi kepada awak media.

Kasus ini diduga kuat berkaitan dengan praktik suap dalam pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) serta penerimaan komitmen fee proyek di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.

Selain mengamankan para terduga pelaku, tim penyidik juga berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai dalam pecahan rupiah dan mata uang asing yang nilainya ditaksir mencapai ratusan juta.

Budi menjelaskan bahwa temuan uang tersebut menjadi bukti awal adanya transaksi terlarang yang sedang diselidiki oleh lembaganya.

“Peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan fee proyek dan dana CSR di wilayah Kota Madiun, serta tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai senilai ratusan juta rupiah,” jelasnya merinci temuan di lapangan.

Sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum dari para pihak yang telah diamankan tersebut.

Saat ini, tim penyidik masih bekerja maraton melakukan pemeriksaan intensif untuk mendalami peran masing-masing individu sebelum mengumumkan penetapan tersangka.

Peristiwa penangkapan ini mengejutkan publik Madiun, mengingat sang wali kota diketahui masih menjalankan agenda kerja rutin saat operasi berlangsung.

KPK berjanji akan segera menyampaikan konstruksi perkara secara utuh dan transparan melalui konferensi pers resmi setelah proses gelar perkara selesai dilakukan.

Laporan: Hendri | Editor: Michael

f9874c50-6a04-4828-8466-e86c279d0462
466ab043-60be-4d82-9a97-1592154ed54f
Berita Lainnya
Pesan Natalius Pigai untuk Warga Papua: Boleh Tuntut Kesejahteraan, Asal Tidak Minta Merdeka
NABIRE, PRANUSA.ID — Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai…
Kritik Kesejahteraan Pascakemerdekaan, Festival Bantal Galang Donasi Alat Tidur bagi Buruh Gendong Beringharjo
SLEMAN, PRANUSA.ID — Memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik…
Dinas Sosial Kota Yogyakarta Gelar Ziarah Edukatif Pekan “Jejak Patriot” bagi Pelajar
YOGYAKARTA, PRANUSA.ID — Dinas Sosial Kota Yogyakarta menggelar kegiatan ziarah…
Sinergi TNI-Polri dan Forkopimda Ende Salurkan 725 Paket Bansos Presiden untuk Korban Gempa
ENDE, PRANUSA.ID — Sebagai wujud kepedulian negara di tengah masyarakat…
81 Tahun Indonesia: Merdeka Sejati atau sekadar “Merdeka-Merdekaan”?
KOLOM— Pada 17 Agustus 2026, masyarakat Indonesia merayakan Hari Kemerdekaan…