Wasekjen PA 212 Soal FPI: Kami yang Jadi Korban, Justru Dibubarkan
PRANUSA.ID — Wakil Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni 212 Novel Bamukmin memastikan pihaknya takkan berhenti berjuang membela negara dan agama.
Hal itu disampaikannya usai pemerintah secara resmi mengumumkan pembubaran dan larangan atribut dan semua kegiatan berbau Front Pembela Islam (FPI).
“Kami tetap berjuang membela negara dan agama dari pengkhianatan para jongos yang tunduk oleh para cukong,” kata Novel dikutip Pranusa dari laman CNN, Rabu (30/12).
Dia juga mengaku bingung dengan keputusan pemerintah membubarkan FPI yang sering menjadi korban. “Kami yang jadi korban justru kami yang dibubarkan,” ujarnya.
Meski begitu, Novel menegaskan pihaknya akan selalu berjuang meski tanpa organisasi sekalipun. “Namun kami berjuang baik ada organisasi atau tidak,” tegasnya.
Penetapan FPI sebagai organisasi terlarang sendiri tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 6 Pejabat Tertinggi Kementerian/Lembaga Negara.
Surat tersebut telah diteken oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham).
Kemudian, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Jaksa Agung, Kepala Kepolisian RI (Kapolri), dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme.
(Crn/Pranusa)